Aldy Blaviandy: Pengamanan Nataru di Surabaya Harus Adaptif dan Proporsional

Reporter : Redaksi
Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya resmi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota terkait peningkatan keamanan, ketentraman, serta penguatan toleransi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut mendapat perhatian dari DPRD Surabaya, khususnya Fraksi Partai Golkar.

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, menilai pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda tahunan yang perlu terus disesuaikan dengan dinamika di lapangan. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang adaptif agar pengamanan berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Setiap tahun selalu ada evaluasi. Pengamanan memang dibutuhkan, tapi pelaksanaannya harus melihat kondisi lingkungan masing-masing. Jangan sampai justru menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar Aldy.

Ia menyoroti lokasi rumah ibadah yang berada di kawasan padat penduduk atau ruang publik dengan keterbatasan fasilitas parkir. Menurutnya, pengaturan lalu lintas dan parkir harus menjadi perhatian utama agar aktivitas ibadah berjalan lancar tanpa mengganggu warga sekitar.

“Di titik-titik tertentu perlu perlakuan khusus, terutama gereja yang berada di lingkungan permukiman. Antisipasi kemacetan itu penting agar tidak muncul penilaian keliru di masyarakat,” jelasnya.

Soal larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi saat malam pergantian tahun, Aldy menyebut aturan tersebut sudah lama berlaku. Namun ia mengingatkan agar aparat lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibandingkan tindakan represif.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Selain itu, Aldy mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban meski perayaan Tahun Baru dilakukan secara mandiri dan tidak terpusat. Ia menilai aktivitas warga tetap boleh dilakukan selama tidak menimbulkan gangguan dan kerusakan fasilitas umum.

“Yang penting tidak ada tindakan berlebihan seperti konsumsi minuman keras, meninggalkan sampah, atau perilaku yang mengganggu ketertiban,” katanya.

Sebagai anggota Komisi A DPRD Surabaya, Aldy menilai peran Satpol PP tetap diperlukan dalam pengamanan, khususnya pada malam Tahun Baru. Namun pengerahannya harus proporsional dan difokuskan pada pencegahan pelanggaran.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

“Satpol PP hadir untuk menjaga ketertiban. Penindakan tetap ada jika diperlukan, tapi porsinya jangan berlebihan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga Surabaya untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah musim hujan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana. Aldy berharap suasana Kota Surabaya tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru