Pembangunan Dua Puskesmas di Surabaya Molor, William Wirakusuma: Perencanaan Proyek Bermasalah

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai PSI, William Wirakusuma

SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Wirakusuma, menyoroti molornya pembangunan dua puskesmas di Kota Pahlawan, yakni Puskesmas Pegirian dan Puskesmas Manukan Kulon. 

Ia menilai keterlambatan tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tahap perencanaan proyek.

Baca juga: SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Menurut William, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu seharusnya dapat diselesaikan tepat waktu apabila sejak awal disiapkan dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat.

“Kalau proyek kesehatan sampai molor, ini harus jadi evaluasi serius. Kami melihat ada masalah di tahap perencanaan, mulai dari kesiapan desain, kebutuhan teknis, sampai manajemen waktu pelaksanaan,” ujar William, Selasa (23/12).

Ia menegaskan, puskesmas merupakan fasilitas pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Keterlambatan pembangunan, kata dia, berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan warga, terutama di wilayah padat penduduk.

Baca juga: Dukung Penolakan Warga Barata Jaya, DPRD Surabaya Desak Audit Izin Toko Miras Spiritshaus

William juga menyoroti kinerja kontraktor pelaksana yang dinilai tidak maksimal. Menurutnya, DPRD perlu memastikan bahwa setiap penyedia jasa yang ditunjuk benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang. Kontraktor yang tidak profesional harus dievaluasi, dan bila perlu dikenai sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

Komisi D DPRD Surabaya, lanjut William, akan memanggil Dinas Kesehatan Kota Surabaya serta pihak terkait untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai penyebab keterlambatan proyek tersebut. Evaluasi akan dilakukan mulai dari proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan di lapangan.

“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan proyek ini diselesaikan dengan kualitas yang baik, aman, dan benar-benar siap digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkas William. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru