Komisi D DPRD Surabaya Soroti Keterlambatan Proyek Sekolah dan Puskesmas

Reporter : Redaksi
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

SURABAYA - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menyoroti keterlambatan penyelesaian dua proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni pembangunan sekolah dan puskesmas. Ia menilai keterlambatan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek fasilitas publik.

Menurut Akmarawita, keberadaan sekolah dan puskesmas merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah. Keterlambatan proyek, kata dia, tidak hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Baca juga: Kala Komisi D Keluarkan Taring, Melawan Kakunya Birokrasi Demi Masa Depan Kuliah Mahasiswa

“Sekolah dan puskesmas ini sangat dibutuhkan warga. Kegagalan seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Jamin Mahasiswa Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Terkendala UKT Saat Registrasi PTN

Komisi D DPRD Surabaya pun mendesak Pemkot Surabaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor serta memperbaiki sistem pengawasan proyek. DPRD menilai penguatan fungsi kontrol mutlak diperlukan agar kasus mangkraknya fasilitas publik akibat kelalaian pelaksana tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Baca juga: Ajeng Wira Wati : Kasus Tempat Hiburan Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak

DPRD menegaskan akan terus mengawal penyelesaian proyek tersebut agar segera dapat dimanfaatkan masyarakat serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru