Sejak Awal Terapkan WFA, Pemkot Surabaya Pastikan Layanan Tetap 100 Persen

Reporter : Redaksi
Layanan publik Pemkot Surabaya

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian aparatur sipil negara (ASN) masih menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) pasca libur Lebaran 2026.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

“Pelayanan publik harus berjalan 100 persen. Meskipun ada yang masih menjalankan WFA, pelayanan tidak boleh berhenti,” tegas Eri, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, konsep WFA di Surabaya sebenarnya telah diterapkan sejak awal dengan pendekatan berbeda, yakni memungkinkan pegawai bekerja lebih dekat dengan masyarakat, termasuk dari Balai RW.

“Sejak awal kami sudah menerapkan WFA dengan konsep pegawai tidak selalu bekerja di kantor, tetapi bisa bekerja di Balai RW. Dengan sistem itu, pelayanan tetap berjalan,” jelasnya.

Melalui skema tersebut, berbagai layanan dasar seperti puskesmas, kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dipastikan tetap beroperasi normal.

Baca juga: Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

“Setelah hari pertama masuk kerja ini, seluruh pelayanan publik sudah kembali berjalan secara penuh,” imbuhnya.

Selain memastikan layanan tetap optimal, Pemkot Surabaya juga menjaga kedisiplinan penggunaan fasilitas negara selama masa libur. Eri menegaskan seluruh kendaraan dinas tetap terkendali dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Seluruh kendaraan dinas tetap berada di tempat atau ‘masuk kandang’. Kalaupun ada yang bergerak, itu untuk operasional seperti patroli dan menjaga keamanan,” ujarnya.

Baca juga: Gandeng Perguruan Tinggi, Pemkot Surabaya Terus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusi

Ia pun mengapresiasi pengawasan kendaraan dinas yang dinilai berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Dengan penerapan WFA yang telah disiapkan sejak awal serta pengawasan internal yang ketat, Pemkot Surabaya memastikan pelayanan publik tetap optimal sekaligus menjaga akuntabilitas selama momentum Lebaran. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru