SURABAYA— Upaya bersama antara masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah kembali menunjukkan hasil nyata dalam menangani kasus anak putus sekolah. Mas Dzakwan, siswa SMK swasta di wilayah Jalan Jojoran, sempat berhenti sekolah pada semester 2 tahun 2024 akibat tekanan ekonomi keluarga.
Sejak ayahandanya wafat, Dzakwan harus bekerja membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendukung pendidikan adiknya. Kondisi ini membuatnya tidak dapat melanjutkan sekolah formal.
Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Tegaskan Identitas Baru: Pelari Surabaya Paling Berani Adu Kecepatan
Aduan kasus ini disampaikan oleh Syaiful Arifin pengurus RT kepada Arif Lila Wijanarka atau Abah Lila selaku staf khusus Reni Astuti anggota DPR RI Komisi X sebagai bentuk ikhtiar mencari solusi. Tindak lanjut dilakukan melalui kegiatan outreach langsung ke rumah Dzakwan untuk memahami kondisi riil di lapangan.
Hasilnya, Dzakwan kini telah kembali mengenyam pendidikan melalui PKBM Kusuma Jaya di Jalan Simolawang 59. Namun demikian, masih terdapat kendala administratif karena data yang bersangkutan belum masuk dalam sistem Dapodik, yang berpotensi menghambat penerbitan ijazah saat lulus.
Koordinasi intensif telah dilakukan bersama Bu Rika selaku pendidik di PKBM Kusuma Jaya dan pihak Dinas Pendidikan Kota Surabaya, diwakili oleh Pak Eko bagian PKBM. Dari hasil koordinasi, solusi yang disepakati adalah proses penarikan data dari sekolah asal ke PKBM agar dapat terdaftar dalam sistem Dapodik.
“Ini menjadi perhatian bersama agar anak-anak yang sempat terhenti pendidikannya tetap mendapatkan haknya secara utuh,” ujar Abah Lila
Saat ini, proses administrasi masih memerlukan persetujuan dari pihak orang tua agar dapat dilanjutkan secara resmi melalui sistem.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan wakil rakyat sangat penting dalam memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena keterbatasan ekonomi.
Terus bergerak mengawal pendidikan, menghadirkan harapan bagi generasi bangsa.
Editor : Redaksi