JAKARTA- Danantara membantah informasi yang beredar mengenai kewajiban membeli Merah Putih Bond bagi masyarakat tertentu. Kabar tersebut dipastikan tidak benar dan bukan bagian dari kebijakan pemerintah maupun Danantara saat ini.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria menegaskan, informasi tersebut merupakan hoaks yang menyesatkan publik. Ia memastikan tidak ada rencana mewajibkan masyarakat membeli instrumen investasi tertentu berdasarkan besaran tabungan mereka.
Baca juga: Daftar Pejabat Danantara yang Dimodali Aset Rp300 Triliun, Ada Erick Thohir dan Rosan Roeslani
“Tidak benar informasi tersebut, itu hoaks dan tidak pernah menjadi bagian dari rencana pemerintah saat ini. Tidak ada kewajiban bagi masyarakat yang memiliki tabungan di atas Rp3 miliar membeli Merah Putih Bond," kata Dony dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Juni 2026.
Isu tersebut muncul setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK baru. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada Danantara menerbitkan instrumen pembiayaan khusus berupa Patriot Bond dan Merah Putih.
Namun, Dony menjelaskan, kedua instrumen tersebut dirancang sebagai alternatif investasi yang dapat dipilih masyarakat secara sukarela. Instrumen tersebut ditujukan mendukung pembiayaan pembangunan nasional tanpa membebankan kewajiban kepada kelompok masyarakat tertentu manapun.
Baca juga: Danantara Bentukan Prabowo Meniru Temasek Singapura? Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani
Menurutnya, Patriot Bond dan Merah Putih Bond diharapkan memperluas pilihan investasi sekaligus memperkuat mobilisasi modal nasional. Kehadiran instrumen tersebut juga menjadi bagian upaya mendukung pembiayaan pembangunan dalam jangka panjang berkelanjutan.
Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut membantah kabar yang beredar tersebut. Pemerintah justru mengedepankan pemberian insentif agar instrumen investasi tersebut semakin menarik bagi calon investor.
“Tidak ada kewajiban, tetapi akan diberikan insentif sehingga instrumen tersebut menarik bagi masyarakat pemilik dana investasi," kata Purbaya. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih efektif mendorong partisipasi masyarakat dibandingkan menerapkan kebijakan yang bersifat memaksa.
Baca juga: Jadi SWF Terbesar di Dunia, Komisi VI DPR RI Oprimistis Danantara Jadi Motor Pembangunan
Pemerintah memastikan pembelian Patriot Bond maupun Merah Putih Bond sepenuhnya bersifat sukarela bagi seluruh masyarakat Indonesia. Instrumen tersebut disiapkan sebagai sumber pendanaan pembangunan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi menghadapi ketidakpastian global.
Masyarakat juga diimbau lebih cermat menyaring informasi yang beredar melalui media sosial maupun platform digital. Verifikasi melalui sumber resmi diperlukan agar publik tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya. (RRI)
Editor : Redaksi