Gion Spa Masih Buka, Manajemen Angkat Bicara soal Dugaan TPPO Anak

Reporter : Redaksi
Gion spa di Jl HR Muhammad Surabaya

SURABAYA – Manajemen Gion Spa and Pub akhirnya memberikan tanggapan terkait mencuatnya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak di bawah umur yang menyeret nama tempat usaha tersebut di kawasan Ruko HR Muhammad Square, Surabaya Barat.

Perwakilan Gion Spa, Ivan, menyatakan kasus yang menjadi perhatian publik itu saat ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum di Polda Lampung. Karena proses hukum masih berjalan, pihaknya memilih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Tegaskan Identitas Baru: Pelari Surabaya Paling Berani Adu Kecepatan

"Kasusnya sedang ditangani di Lampung. Kami juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses yang berjalan," kata Ivan, Minggu (7/6/2026).

Menurut Ivan, anak yang disebut dalam perkara tersebut memang pernah bekerja di Gion Spa. Namun, ia menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi karyawan saat diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Anak itu sudah tidak bekerja di Gion. Saat diamankan, posisinya berada di salon lain. Yang bersangkutan hanya menyampaikan bahwa pernah bekerja di sini," ujarnya.

Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan praktik prostitusi terselubung berkedok layanan pijat, Ivan tidak memberikan jawaban secara rinci. Ia menyebut potensi pelanggaran semacam itu bisa terjadi karena faktor individu, bukan semata-mata tempat usaha.

Baca juga: Dugaan TPPO dan Eksploitasi Anak Disorot, Gion Spa Tetap Beroperasi; Manajemen Hanya Beri Jawaban Singkat

"Kalau soal itu kembali ke masing-masing terapis. Di mana saja bisa terjadi," katanya.

Di sisi lain, sorotan publik terhadap Gion Spa belum mereda. Hingga kini tempat usaha tersebut masih beroperasi normal meski namanya disebut dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan TPPO dan eksploitasi anak.

Terkait kemungkinan pemanggilan maupun langkah administratif dari Pemerintah Kota Surabaya, Ivan mengaku belum menerima informasi detail mengenai rencana tersebut. Namun ia membenarkan adanya agenda pertemuan antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha spa di Surabaya.

Baca juga: Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

"Kalau soal penyegelan saya belum tahu. Yang saya tahu, Pemkot akan memanggil para pemilik usaha spa untuk koordinasi," jelasnya.

Sementara itu, belum ada tindakan penutupan maupun penyegelan terhadap lokasi usaha tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai langkah pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi terkait di tengah ramainya pemberitaan dugaan TPPO yang menyeret nama Gion Spa. (dim)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru