JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk menghadirkan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Ini dilakukan setelah salah satu saksi kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 itu kembali mangkir dari panggilan penyidik.
Seharusnya Fuad menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin 15 Juni 2026. Namun, pemilik biro perjalanan haji Maktour itu tidak menampakkan dirinya di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Dalami Pengakuan John Field Soal Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
Ini merupakan panggilan kedua bagi Fuad setelah absen pada pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada 2 Juni 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Fuad tidak hadir karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk diperiksa.
“Kondisi kesehatannya tidak fit,” ujarnya, Selasa 16 Juni 2026. Menurut Budi, penyidik sudah meminta dokumen atau bukti pendukung yang dapat menjelaskan alasan ketidakhadiran Fuad.
“Kami meminta bukti-bukti yang mendukung ketidakhadiran seperti surat keterangan kesehatan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, KPK akan mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk menghadirkan Fuad
“Bisa dengan kembali menjadwalkan ulang atau menerbitkan surat panggilan kedua,” kata Budi. Hal ini mengingat Fuad sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan Fuad tidak dapat memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kondisi kesehatan yang belum memungkinkan. "Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini," kata Budi dalam keterangannya, Senin 15 Juni 2026.
Baca juga: Iskandar Sitorus Jelaskan Perannya dalam Penanganan Persoalan Blueray
Menurut Budi, pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya yang jtidak dapat dihadiri oleh Fuad. "Pemeriksaan hari ini pun sebetulnya merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya," ujarnya.
Budi lalu mengimbau agar Fuad maupun saksi-saksi lainnya bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. “Kami mengimbau mereka demi kelancaran penyidikan kasus yang tengah ditangani,” ucapnya.
Fuad semestinya akan diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 pada Senin 15 Juni 2026. Namun, bos Maktour itu mengabarkan dirinya baru kembali setelah menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor
Dia mengaku mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat kelelahan setelah menjalani rangkaian ibadah. “Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan,” ujarnya.
Fuad juga berjanji akan memenuhi panggilan penyidik bila kondisi kesehatannya telah pulih. “Sebagai warga negara yang baik, saya mematuhi hukum yang berlaku,” ucapnya.
KPK menduga Fuad mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan 2024. Mulai dari tahap pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Editor : Redaksi