BACASAJA.ID - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo telah mengeluarkan edaran baru terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada Jum'at (29/1/21) lalu. Dalam SE bernomor 360/177/602/2021 itu warga diperbolehkan menyelenggarakan hajatan, yang sebelumnya dilarang.
Pasca dikeluarkan edaran itu, warga Tulungagung berbondong-bondong mengajukan izin menyelenggarakan hajatan ke Satgas Penanganan Covid-19. Terhitung pada Selasa (2/2/2021) ada puluhan masyarakat yang mengajukan ijin hajatan sejak Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: Hati-hati, Belum Divaksin Lebih Beresiko Terpapar Covid-19
“Sampai Selasa (2/2/21) sudah ada 90 yang mengajukan ijin hajatan,” ujar Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro dikutip Rabu (3/2/2021).
Rerata mereka mengajukan ijin hajatan untuk pernikahan di bulan Februari dan Maret. Meski diperbolehkan, jalanya hajatan harus dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Banyak Kasus Covid-19 Di Sekolah, Dinkes Lakukan Tes Usap Masal
Hajatan dilakukan dengan cara Drive thru, atau tamu hanya melintas dan tidak diperbolehkan kontak fisik dengan pemilik hajatan. Antara mempelai dan tamu undangan diberi jarak sekitar 1-1,5 meter. “Bahwasanya hajatan yang dilakukan, yaitu tidak memberikan penghormatan jamuan makan secara prasmanan,” kata Galih.
Lalu tamu menerima bingkisan atau makanan yang disediakan secara take away. Pemilik hajatan juga dilarang menyediakan kursi untuk tamu undangan. Kursi hanya boleh disediakan terbatas untuk keluarga saja, dengan jumlah terbatas. “Satu penyelenggara hajatan harus ada yang bertanggung jawab,” katanya.
Baca juga: 3 Pegawai Positif Covid-19, Lapas Tulungagung Lockdown
Hal itu untuk mengantisipasi adanya pelanggaran hajatan. Dalam pengajuan ijin, pemohon harus menyertakan identitas, denah hajatan dan penanggungjawab acara.
Jalannya hajatan diawasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat desa hingga Kabupaten. “Ketika di wilayahnya ada kasus aktif dan dalam proses tracing, pasti tidak kita ijinkan,” jelasnya. Nantinya model hajatan Drive thru akan dijadikan standar hajatan di Tulungagung pada masa pandemi. (Noyo/l1)
Editor : Redaksi