Proyek Revitalisasi SMAN 1 Sukomoro Diduga Catut Nama Kapolsek dan Kejaksaan

Reporter : Redaksi
Gedung SMAN 1 Sukomoro Nganjuk (bacasaja.id)

Nganjuk - Proyek revitalisasi di SMA Negeri 1 Sukomoro (Smakom) yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diduga mencatut nama kapolsek dan kejaksaan.

Ketika dikonfirmasi terkait proyek yang didanai negara tersebut, pihak sekolah justru mengarahkan langsung ke Kapolsek Sukomoro dan kejaksaan.

Baca juga: Sebut Proyek Revitalisasi SMAN 1 Loceret Amburadul, LKHPI Siapkan Laporan ke Kejaksaan

"Jenengan (Anda) langsung tangklet mawon teng nggene (tanya saja ke) Pak Kapolsek. Karena Pak Kapolsek tadi kan ke sini sebagai monev-nya gitu," ujar Riyo Hadi Jatmiko selaku Asisten Sarana Prasarana SMAN 1 Sukomoro ditemui Senin (3/8/2026).

Pihak sekolah menegaskan bahwa posisi mereka dalam proyek revitalisasi itu hanya sebatas penerima manfaat dan penyedia lahan. Sedangkan seluruh mekanisme teknis hingga penunjukan tenaga kerja, sepenuhnya diatur pemerintah pusat bersama lembaga pengawas yang ditunjuk.

"Revitalisasi ini dari pusat, jadi sudah dalam pengawasan kejaksaan dan kepolisian. Jadi semua data ada di sana, sehingga kalau ingin bertanya, monggo silakan. Kita terima tempat saja," sambung Humas SMAN 1 Sukomoro, Siti Khotidjah.

"Kita enggak tahu tukangnya dari mana, itu ya sudah ada sendiri. Jadi dari pusat itu sudah turun berupa bangunan, cuma gitu. Hanya menyediakan lahan," timpal Riyo.

Tidak hanya itu, pihak sekolah juga melarang ketika awak media mengambil gambar proyek. Mereka mengarahkan wartawan meminta izin lebih dulu kepada Polsek Sukomoro dan Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Sementara informasi yang dihimpun, proyek revitalisasi di SMAN 1 Sukomoro, mendapat anggaran Rp 1,8 miliar.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sukomoro, AKP Mujianto membantah terlibat dalam proyek revitalisasi tersebut.

"Untuk kaitannya dengan pengerjaan proyek di Smakom (SMAN 1 Sukomoro) revitalisasi itu, kalau kaitannya dengan yang mengerjakannya dari Kapolsek Sukomoro, saya tidak merasa untuk mengerjakan proyek tersebut," tegas Mujianto.

Mujianto menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dan meminta klarifikasi langsung kepada pihak SMAN 1 Sukomoro untuk meluruskan informasi tersebut.

Baca juga: Aksi Heroik Polisi Nganjuk Evakuasi Bayi Korban Laka Bus Vs Truk

"Nanti kami perlu klarifikasi ke sana seperti apa kaitannya dengan pelaksanaan proyek itu. Kita cuma koordinasi sebenarnya," tandasnya.

Begitu pula dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk. Mereka membantah terlibat dalam proyek itu, seperti disebutkan oleh pihak sekolah.

"Ke kejaksaan? Apa hubungannya? Gak ada hubungan, nggak ada kaitannya sama kami. Kok nama kejaksaan dicatut," tegas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya, Rabu (5/8/2026).

Pihaknya mengimbau wartawan untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tanpa terintimidasi oleh klaim-klaim tidak berdasar.

"Ya kalau mau ambil gambar ya ambil saja, kenapa? Ngapain tanya (izin) sama kita? Enggak ada kaitannya," ujar Koko.

Di sisi lain, Aktivis Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LHKPI), Hamid Efendi menyatakan telah melakukan penelusuran atas informasi tersebut.

Baca juga: Kisah Mbah Yatemi, Penjual Pisang di Nganjuk: Dari Duka Tertipu Uang Mainan Kini Banjir Bantuan

"Jadi kita akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dengan kebenaran isu yang mencatut nama kedua institusi tersebut," terang Hamid.

Menurut Hamid, LHKPI telah melakukan penelusuran awal untuk memverifikasi kebenaran klaim keterlibatan dua aparat penegak hukum tersebut.

"Kita sudah bertemu langsung Pak Kasi Intel Kejaksaan (Koko Roby Yahya), sama Pak Kapolsek, kita bertatap muka menanyakan terkait dengan namanya yang dicatut. Tapi beliau berdua membantah apa yang disampaikan pihak sekolah itu. Intinya keduanya merasa namanya dicatut," bebernya.

Sebagai tindak lanjut, LHKPI Nganjuk menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah selanjutnya.

"Nanti mungkin dalam waktu dekat, kami akan bersurat kepada kejaksaan terkait dengan sikap yang dilakukan oleh SMAN 1 Sukomoro yang mencatut nama dua institusi tersebut," pungkasnya. (Rd)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru