Diserang MA Kawasan Kumuh, Eri Cahyadi Pamer Penghargaan

bacasaja.id
Eri Cahyadi bersama Armuji saat debat pilwali kota Surabaya

bacasaja.id - Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi pamer sederet keberhasilan Pemkot Surabaya membenahi kawasan. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini menegaskan penanganan kota oleh Pemkot yang membuahkan hasil.

“Surabaya berdasarkan data Ditjen Cipta Karya kumuhnya 0 persen, karena kumuh ada faktor lain dihitung, tidak hanya satu pandangan mata langsung. Yang kedua Surabaya mendapatkan Adipura Kencana 5 kali berturut-turut,” kata Eri Cahyadi dalam debat Pilkada Surabaya yang disiarkan Youtube KPU Surabaya, Rabu, 4 November.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Tunaikan Ibadah Haji

Dipaparkan juga soal pengakuan internasional terhadap keberhasilan Pemkot Surabaya, salah satunya dari Lee Kwan Yew World City Prize. Surabaya mendapat penghargaan itu terkait kota layak huni.

“Surabaya dapat 30 penghargaan internasional, 286 penghargaan dari nasional. Ini menunjukkan, data yang bicara,” tegas Eri yang berpasangan dengan Armuji di Pilkada Surabaya.

Sementara itu calon wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin menyebut dirinya bersama calon wakil wali kota Mujiaman akan melakukan pembenahan kampung-kampung.

Baca juga: Tunggu Hasil Lab, Wali Kota Eri Lakukan Kroscek Pasca Siswa Diduga Keracunan MBG

“Masih banyak kawasan kumuh di Asemrowo sungai penuh sampah, di Krembangan juga sama,” kata Machfud.

Kawasan layak huni sambung Machfud Arifin harus memenuhi sejumlah kriteria seperti ketersediaan perumahan, ketersediaan air, ruang publik juga sanitasi.

“Di Surabaya masih ada 100 ribu KK yang masih tidak punya jamban, sungai-sungai masih ada orang buang hajat. Kalau saya jadi wali kota saya akan bersihkan, saya yakinkan tidak ada orang lagi orang buang kotoran di sungai,” tegas eks Kapolda Jawa Timur ini. (Sawo)

Baca juga: Pasar Keputran Selatan Direvitalisasi, Warga Surabaya Segera Nikmati Pasar Modern

 

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru