BACASAJA.ID - Perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain tampaknya masih saja terjadi. Seperti dilakukan pengendara sepeda motor dengan nopol L 53xx Tx yang melintas di Jalan Ir. Soekarno-Hatta (MERR) Surabaya, akhir pekan kemarin.
Bagaimana tidak bahaya, melintas di jalanan kota Surabaya yang padat kendaraan, bapak yang mengenakan sarung ini membawa tiga anak dalam satu sepeda motor. Dua anak perempuan berboncengan di belakang, sedang seorang balita sekitar umur 3-4 tahun berada di depannya. Perilaku berkendara ini jelas melanggar aturan lalu lintas.
Ironisnya, si bapak dan anak balitanya tidak mengenakan masker. Padahal ia melintas di jalanan yang berpotensi terkena virus corona (Covid-19).
Baca juga: Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam
Melihat ini, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengakui adanya perilaku berkendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas. Seperti tak mengenakan helm dan berboncengan secara berlebihan. Karena itu, ia mengimbau agar para pengendara patuh di jalanan. "Iya dihimbau untuk patuh karena bisa sebabkan terjadi laka lantas," kata Teddy dihubungi Kamis (11/2/2021).
Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
Teddy juga menegaskan tilang elektronik masih berlaku di Surabaya. "Jadi kami imbau untuk patuh berkendara di jalan," tandasnya. (L1)
Editor : Redaksi