BACASAJA.ID - Nasib nahas dialami seorang nelayan bernama Khusnul Hadid. Warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik ini dibacok dua orang tak dikenal saat dirinya tengah mencari ikan di tengah laut.
Korban Khusnul Hadid didatangi sebuah perahu warna biru dengan 2 orang sambil membawa senjata tajam (celurit) naik ke atas perahu.
Baca juga: Sidang Penganiayaan dengan Korban Pimred Memorandum: Kenapa Batu Akik Terdakwa tak Dijadikan Barbuk?
Akibatnya penganiayaan itu Khusnul Hadid dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka bacok.
Kasatpolairud Polres Gresik AKP Ade Masyhur menjelaskan kejadian penganiayaan itu pada Minggu (14/2/2021) lalu di Perairan Arosbaya ( Alur Pelayaran Barat Surabaya). Korban yang merupakan nahkoda perahu Bosquna menderita luka bacok kaki kanan. Lalu jari jari kena sabitan senjata tajam dan gigitan bagian dada.
"Korban bersama dua crew perahu masing masing bernama Habibi dan Sujad saat itu sedang mencari ikan di Perairan Arosbaya," katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis (18/2/2021).
Masyhur melanjutkan saat itu korban didatangi 1 perahu warna biru dengan 2 orang sambil membawa senjata tajam (celurit) naik ke atas perahu. Tidak berlangsung lama terjadilah cekcok keduanya, hingga akhirnya korban melawan dengan menggunakan jangkar kapal.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Diduga Korban Kekerasan Oknum DPRD Sampang: Saya Dijambak, Diseret dan Dicekik
Perkelahian pun tidak terhindarkan . Saudara korban mengalami luka bacok pada kaki kanan jdan emari tangan kanan dan luka gigitan bagian dada. "Selanjutnya, atas kejadian tersebut, korban bersama saksi yang merupakan crew kapal ikan itu melaporkan kejadian tersebut ke Satpolairud Polres Gresik serta membuat laporan lebih lanjut," terang Masyhur.
Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas motif penganiayaan tersebut, Masyhur belum bisa memberikan keterangan lebih mendetail. Jajarannya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan membantu terduga pelaku.
"Kami akan menyelidiki lebih lanjut, apa motifnya, kami belum tahu," ujarnya singkat melalui telepon.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Apartemen One Icon Residence, Terdakwa Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan
Sementara itu Pengawas PPI Campurejo Ainur Rofiq mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan serta menjenguk korban nelayan.
"Korban sudah saya temui, kemarin," ujarnya menanggapi nelayan Gresik dianiaya saat cari ikan di tengah laut. (TBK)
Editor : Redaksi