BACASAJA.ID– Polresta Palangka Raya melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali menggelar patroli pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di beberapa tempat keramaian dalam Kota.
Ini dilakukan lantaran sejumlah tempat tidak menerapkan prokes pencegahan covid-19 secara ketat. Padahal, pengunjungnya cukup banyak. Karena itu, Satgas memandang perlu adanya kontrol ketat.
Baca juga: Wujudkan Palangka Raya Kota Ramah Anak, Sekretaris Komisi III DPRD: Harus Didukung!
Kegiatan yang digelar Minggu (28/02) malam ini menyasar lokasi yang dianggap ramai dikunjungi masyarakat. Seperti tempat hiburan malam O2 Food Mart di bilangan Jalan Rajawali. Lalu, Karaoke De’Tones by Afgan, dan NAV Karaoke di Jalan G. Obos.
Menurut Perwira Pengendali (Padal) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos, selain untuk menekan angka penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan setiap lokasi telah menerapkan Prokes sesuai dengan ketentuan.
Gatoot menjelaskan tim juga memberikan pengetahuan dan mengimbau kepada pelaku usaha agar menyampaikan imbauan kepada pengunjung untuk selalu menerapkan Prokes pada saat beraktivitas.
Baca juga: Gelar Razia Gabungan, Satpol PP Surabaya Dapati 5 Orang Positif Narkoba di Tempat Hiburan
“Kami juga mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta sanksi bagi siapapun yang lalai dan melanggar Prokes,” tutupnya. (mgi)
Editor : Redaksi