BACASAJA.ID - Dua residivis pelaku Curanmor yang berkeliaran di wilayah Gresik berhasil ditangkap Sat Reskrim Polsek Gresik Kota yang berkolaborasi dengan Reskrim Polsek Kebomas, Rabu (03/3/2021) .
Dua resesivis yang tidak memiliki pekerjaan itu yakni Muhammad Riskillah (37) warga Jalan Mirah II/12 Perum Pondok Permata Suci (PPS) Manyar dan juga kos di Desa Duduk Sampeyan.
Baca juga: Dua Terduga Pembunuh Vito Diringkus, Satu masih Pelajar
Dan Purnomo Wahyudi (31) warga Desa Duduk Sampeyan RT 008/RW 005, Kecamatan Duduk Sampeyan Kecamatan Duduk sampeyan dibekuk Polisi Kamis 25 Februari lalu dan kembali menghuni jeruji besi.
Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan penangkapan dua pelaku Curanmor tersebut bermula kecurigaan anggota gerak gerik Muhammad Riskillah yang pernah ditangkap dengan kasus Curanmor pada tahun 2018 lalu.
"Anggota kami telah mencurigai gerak Muhammad Riskillah yang pernah di tangkap dengan kasus yang sama tahun 2018 lalu," kata Inggit.
Kemudian lanjut Inggit, anggota Reskrim Polsek Gresik Kota yang berkolaborasi dengan Reskrim Polsek Kebomas melakukan penyelidikan bersama, mengintai setiap gerak residivis Muhammad Riskillah tersebut.
Dari penyelidikan mendalam, Pelaku Riskillah ini telah berganti pasangan dengan pelaku Purnomo Wahyudi dalam menjalankan aksi curanmor. Setelah itu, memastikan bahwa Purnomo Wahyudi sebagai pelaku curanmor di perumahan GKB Gresik, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku ini.
"Dari interogasi itu, pelaku Purnomo Wahyudi mengaku dirinya melakukan pencurian bersama rekannya Muhammad Riskillah," ujarnya.
Setelah mendapat keterangan secara detail dari pelaku Purnowo, Inggit melanjutkan, anggota gabungan bergerak kembali dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku Muhammad Riskillah.
Baca juga: Berstatus Tersangka Pembunuhan, Anggota DPRD Bangkalan tak Ditahan
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatanya mencuri motor mio milik warga Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar," ungkapnya.
Kemudian, Inggit menceritakan bukan menggunakan kunci leter T lazimnya pelaku Curanmor, namun modus operandi kedua pelaku tergolong baru yakni mencari motor yang tidak dikunci stir.
Lalu setelah membidik target, motor lalu di dorong ke tempat yang sepi kemudian disambungkan kabel kelistrikan sehingga mesin bisa nyala. Dan dibawa kabur untuk membuat kunci duplikat.
"Jadi ini modus operandi baru, pelaku ini mencari motor yang tidak di kunci stir, lalu mendorongnya ketempat sepi dan menyalakan motor dengan menyambungkan kelistrikannya hingga menyala dan kemudian menduplikat kuncinya," jelas Inggit.
Salah satu pelaku, Muhammad Riskillah mengakui tidak merusak rumah kunci motor yang ditarget. Jika rusak harga jual motor curiannya akan anjlok.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditembak Mati, Anggota DPRD Bangkalan Tersangkanya
"Biar harga jualnya tidak anjlok pak, kalau rumah kuncinya tidak rusak harganya lumayan," ucap Riskillah dihadapan petugas.
Selain menyeret pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio warna hitam Nopol W 4319 BM, satu lembar STNK dan BPKB milik korban.
Kedua tersangka dipaksa mendekam didalam penjara dijerat pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4e. Purnomo Wahyudi disidik di Polsek Gresik Kota sedangkan Muhammad Riskillah ditahan di Mapolsek Kebomas. (TBK/rg4)
Dua resedivis curanmor Muhammad Riskillah dan Purnomo Wahyudi ditangkap Polsek Gresik Kota, Rabu (3/3/2011).
Editor : Redaksi