Abdussamad (38) jaksa gadungan warga Pontianak yang berdomisili di Jalan Sambiarum, Sambikerep, Kota Surabaya, tertunduk saat kelar kasus di halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/3/2021). Perjalanan jaksa gadungan tersebut kini berakhir di hotel prodeo. Tersangka ditangkap di salah satu hotel bintang 4 di kawasan Surabaya Barat. Tersangka terjerat dengan Pasal yang disangkakan : Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP. Don
Editor : Redaksi