Partai Demokrat KLB Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya

bacasaja.id
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dan tim kuasa hukum melaporkan Andi Mallarangeng di SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). (Ant)

BACASAJA.ID - Bola liar konflik antara Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (PD KLB) dan Patai Demokrat besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus menggelinding. Kali ini, PD KLB melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Terksit hal ini, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat KLB Razman Nasution mengungkapkan, mereka melaporkan Andi Mallarangeng lantaran dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Kepengurusan Moeldoko Ditolak, PD AHY: Mereka seperti Layangan Putus

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (Partai Demokrat versi KLB) melaporkan saudara Andi Mallarangeng lantaran secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innoncence'," ungkap Razman di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Namun, Razman enggan menyampaikan lebih detail, apa yang kubu PD KLB laporkan dengan fitnah dan pencemaran nama baik. Menurut Razman, hal itu bakal disampaikan setelah dia dan kuasa hukum lainnya, usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Nasib Partai Demokrat Besok, Bagaimana Peluangnya?

Sama halnya ketika ditanya tentang barang bukti yang dibawa untuk mendukung laporan, Razman berikukuh semua akan disampaikan setelah membuat laporan.

"Mengenai siapa individu yang dicemarkan namanya dan bagaimananya, akan dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujarnya.

Baca juga: Andi Mallarangeng: Kasus Hambalang Tidak Ada Kaitan dengan Ibas

Razman kembali menegaskan, PD KLB bakal mengeksekusi tindakan-tindakan yang dinilai merugikan pihaknya.

"Tentu saja tidak semua kita laporkan, untuk apa seperti sebelah (PD-red), dipecati semua," sindir Razman. (dns/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru