Digoyang Mosi Tidak Percaya, Nasdem Surabaya Angkat Bicara

bacasaja.id
Para Pengurus DPD NasDem Kota Surabaya saat melakukan jumpa pers

BACASAJA.ID - Mosi tidak percaya yang sempat disampaikan oleh 26 pengurus tingkat kecamatan, akhirnya direspons oleh pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Surabaya.

Saat ini, NasDem Surabaya mengaku terus melakukan koordinasi dan evaluasi untuk merespon hal tersebut.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Anggota DPR dari Partai Nasdem Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BUMD

Wakil Ketua NasDem Surabaya, Fatchul Muid mencurigai bagian dalam dari struktural DPD, yang terobsesi ingin merebut kekuasaan pada kepengurusan saat ini.

"Aromanya sangat kuat sekali, bahwa ada dari internal DPD yang menggerakkan. Kenapa? Karena nantinya akan ada reposisi jabatan di DPD," ujar Fatchul saat jumpa pers, Minggu (14/3/2021).

"Sebenarnya reposisi jabatan ini kan bukan kewenangan kami yang ada di DPD, tapi kewenangan DPW dan DPP," sambungnya.

Fatchul mengungkapkan, DPD NasDem Surabaya telah mengantongi nama-nama tersebut dan secepatnya akan mengambil tindakan, setelah mendapat restu dari DPW NasDem Jawa Timur maupun DPP.

"Tinggal menunggu waktu saja. Tuntutan DPC terkesan dipaksakan. Ya tentu itu menjadi penilaian tersendiri di partai. Pasti nanti akan ada evaluasi terhadap maksud tersebut, tujuannya apa. Kalaupun tuntutannya tidak realistis, maka itu akan menjadi evaluasi kami tentang posisi struktural mereka ke depan," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan DPD Nasdem Surabaya Onny Phillipus mengatakan, proses evaluasi saat ini tengah berlangsunh untuk menelaah terkait gerakan tersebut.

"Proses evaluasi, antara ketua dan jajaran pengurus yang lain terus berkoordinasi," kata Ony.

Baca juga: KPK Panggil Poltisi Nasdem Ahmad Sahroni Terkait Dugaan Pencucian Uang SYL

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, sejumlah pengurus Nasdem tingkat kecamatan atau DPC di Surabaya menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD Partai NasDem Robert Simangunsong.

Padahal menurut Ony, DPD Partai NasDem telah berjalan sesuai apa yang ditugaskan oleh partai. Nantinya proses evaluasi itu akan menentukan langkah. Kemudian, jika dalam telaah itu, gerakan tersebut dianggap sudah tak sesuai dengan arahan partai dan tak menjaga marwah partai maka akan dilakukan restrukturisasi di tingkat DPC.

Ony lantas mengutip ketentuan yang termuat dalam partai. Dimana kepengurusan itu ditentukan secara berjenjang. Sebab sesuai ketentuan, Ketua DPD Partai NasDem beserta seluruh jajaran pengurus yang tertuang dalam SK DPP merupakan mandataris yang dalam arti ditunjuk langsung oleh DPW untuk memimpin Surabaya.

Sementara Ketua DPC beserta jajaran pengurus yang tertuang dalam SK yang diterbitkan DPW, merupakan hasil penunjukan dan pengusulan DPD Partai NasDem Surabaya.

Sehingga, laniut dia, apabila ketua dan pengurus tingkat kecamatan itu dianggap tidak bisa menjalankan amanah partai dengan baik sesuai arahan DPD, maka pengurus tingkat kota atau DPD bisa melakukan evaluasi dan restrukturisasi atas kepengurusan DPC.

Baca juga: Tirakat Menangkan Anies, NasDem Jatim Launching Majelis Qur'an Binnadhor Jumat Pon

Sejauh ini ada sekitar 26 DPC yang melakukan mosi tidak percaya. Namun, dari jumlah tersebut hanya ada 21 DPC yang terdiri dari pengurus inti.

"Selebihnya merupakan pengurus diluar Ketua, Sekretaris dan Bendahara," ujarnya.

Ony menyebut tindakan itu masih dalam tahap proses, koordinasi terus dilakukan. Lantaran, situasi pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan untuk mengadakan pertemuan tatap muka langsung.

"Evaluasi itu bakal menentukan langkah selanjutnya. Semuanya masih dalam proses," ungkapnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru