JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Ahmad Saroni sebagai saksi. Ia dipanggil terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan, Ahmad Sahroni," kata Plt jubir KPK Ali Fikri dikutip dari RRI.co.id, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Pemerasan Izin TKA Diselidiki, KPK Berpeluang Periksa Menaker
Selain Sahroni, Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat di Kementan bernama Hotman Fajar Simanjuntak. Ia juga akan diperiksa dalam kasus yang sama, sebagai saksi.
Belum diketahui apa yang akan didalami KPK kepada para saksi. Yang pasti, Penyidik KPK sedang mendalami aliran dugaan korupsi yang dilakukan SYL.
KPK sedang mendalami beberapa kasus SYL, yakni pemerasan dalam jabatan dan TPPU. Perkara pemerasan atau pungli sudah disidangkan perdana di PN Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Taspen Rp200 Miliar, KPK Geledah Rumah Pengacara
Pada kasus tersebut, SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp44,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari setoran para jajarannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyidik komisi antirasuah masih melakukan proses pemeriksaan kasus dugaan TPPU oleh SYL. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara.
Baca Juga: Usai Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim, KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Kasus Hibah
Ahmad Sahroni merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, komisi yang membidangi hukum. Sahroni dan SYL berasal dari partai yang sama, Partai Nasdem. (*)
Editor : Redaksi