Undang Pakar, DPRD Gresik Rekomendasikan Pendidikan Tatap Muka

bacasaja.id
Wakil Ketua DPRD Gresik Mudjid Ridwan saat di kantor Dewan, Senin (15/3/2021).

BACASAJA.ID - DPRD Gresik mengundang tim pakar dari Universitas Narotama Surabaya terkait kebijakan penanganan Covid-19 di Ruang Paripurna DPRD Gresik, pada Senin (15/03/2021).

Para pakar akademisi tersebut dimintai pendapat oleh anggota dewan. Mulai dari soal wacana kebijakan pendidikan tatap muka hingga soal kebijakan ekonomi di era pandemi.

Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gresik Akhirnya Punya Mesin RDF Pengolah Sampah

Merujuk pendapat ahli, Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir menyatakan, bahwa Kabupaten Gresik punya peluang untuk menerapkan pendidikan tatap muka bagi siswa di sekolah. Pendapat pakar tersebut berasal dari olah data yang diberikan oleh DPRD kepada tim pakar.

"Dari paparan kelompok pakar tadi salah satu yang direkomendasikan adalah pendidikan tatap muka," ujar pria asal Wringinanom ini.

Setelah mendapat masukkan dari pakar tersebut, lanjut Moch Abdul Qodir, DPRD Gresik akan mengirimkan dokumen rekomendasi kedua belah pihak tersebut ke Bupati Gresik sebagai bahan referensi untuk menentukan kebijakan.

Meski demikian, Ia berharap kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ( Gus Yani) agar segera berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meminta pendapatnya, sebelum kebijakan itu diambil.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Siap Kawal Warga Yang Berangkat Menuju Satu Abad NU.

Sementara itu, Wakil DPRD, Gresik Mujid Ridwan mendukung penuh, jika nantinya Pemkab Gresik kembali menerapkan pendidikan/pembelajaran tatap muka.

Hanya saja lanjut Mujid, kebijakan itu masih tetap merujuk pada keputusan Pemerintah Pusat, mengingat Kabupaten Gresik masih dalam status zona warna Oranye.

"Kita tetap mematuhi kebijakan pusat. Jika memang boleh, kita akan minta Pemkab Gresik menerapkan kebijakan tatap muka. Pada dasarnya, saya mendukung sekali pendidikan tatap muka itu. Karena saya sering mendapat keluhan dari wali murid terkait pendidikan yang diterapkan sekarang ini,yang menyulitkan wali murid," ujarnya.

Baca juga: Gempur Rokok Ilegal, Bupati Gresik : Hanya Merugikan Negara dan Masyarakat

Dia berharap penerapan pendidikan/pembelajaran tatap muka bisa terealisasi setelah PPKM berakhir pada 22 Maret nanti.

"Berharap segera terealisasi pendidikan tatap muka ini," jelas Mujid. (TBK/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru