BACASAJA.ID - Pasca mendapatkan pesan teror dan ancaman melalui jejaring media sosial WhatsApp pada Kamis (18/3/2021) kemarin, Polda Jatim akhirnya memerintahkan proses pemeriksaan dan penjagaan di seluruh markas kepolisian diperketat.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pengetatan akan dilakukan mulai tingkat Polsek, Polres hingga Polda.
Baca juga: Viral Kebut-kebutan di Jalan Tol, Empat Pemuda Diamankan PJR Polda Jatim
"Terkait isu tersebut sudah dimengerti sama jajaran. Jadi, otomatis pengamanan markasnya dijalankan sesuai SOP," kata dia di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021).
Gatot menegaskan bahwa pihaknya atau siapapun dari jajaran kepolisian tidak takut dengan ancaman yang beredar itu. Polri siap memberikan pengamanan kepada masyarakat dari ancaman-ancaman terorisme.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes Disambut Antusias Warga di Nganjuk
"Polisi mana ada yang ciut, itu sudah menjadi tugas pokok kami," tegasnya.
Sampai saat ini, sambung Gatot, pihaknya masih menyelidiki siapa pembuat atau penyebar pesan bernada ancaman yang ditujukan kepada polisi.
Baca juga: Penipuan Jual Beli Mobil di Medsos Dibongkar Polda Jatim, Pelaku Raup Rp7 Miliar
"Masih ditangani oleh teman-teman anggota, nanti tinggal menunggu hasilnya," pungkas Gatot. (ads)
Editor : Redaksi