BACASAJA.ID - Ditunjuk sebagai kota percontohan, Polda Kalimantan Selatan akan segera memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Banjarmasin.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik serta persiapan pendukung lainnya, khususnya di kota Seribu Sungai, Banjarmasin.
Baca juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan
“Kami bekerja cepat supaya program ini bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Terlebih pada 23 Maret 2021 mendatang Kapolri akan meresmikan program ETLE secara nasional," kata Maesa dalam keterangan tertulisnya yang diterima Bacasaja.id, Sabtu (20/3).
Dia menjabarkan, untuk lokasi penerapan E-TLE di Banjarmasin yakni akan dilaksanakan di 3 (Tiga) titik lokasi yang akan dipasang kamera E-TLE yakni Traffic Light Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin, Traffic Light Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Traffic Light Jalan Ahmad Yani KM 6 Banjarmasin.
"Saya himbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar tetap mematuhi peraturan dalam berkendara karena setiap pergerakan pengendara telah terekam dalam kamera pengawas," seru Maesa.
Baca juga: AKBP Sabana Atmojo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Asrama Polisi Banjarmasin Utara
Dirlantas Polda Kalsel itu menambahkan, keberadaan E-TLE ini tidak akan mengurangi tilang secara manual oleh petugas di lapangan. Penilangan ini (manual,red) kata dia, alternatif terakhir terhadap pelanggar yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Keberadaan anggota di lapangan tetap untuk melaksanakan pengawasan dan pengaturan terutama di titik macet, saat jam-jam macet dan lokasi yang mengharuskan kehadiran polisi di lapangan,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai menambahkan bahwa Melalui ETLE ini, tidak akan ada interaksi langsung atau kontak fisik antara petugas dan pelanggar lalu lintas sehingga menjadi menjadi metode paling tepat penegakan hukum di era new normal di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Mantap! Hitungan Jam Pelaku Penusukan di Banjarmasin Berhasil dibekuk Polisi
"Penerapan tilang elektronik di masa pandemi ini sangat efektif. Salahnya bisa menghilangkan interaksi petugas dan masyarakat, ini untuk mengurangi resiko penularan," terang Rifai.
Polisi yang dikenal dekat dengan awak media itu juga memuji penerapan tilang elektronik di Bumi Lambung Mangkurat seraya menyatakan apabila rencana tersebut sudah diterapkan maka akan sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. (Ed)
Editor : Redaksi