Gowes To Zoo, Cak Eri Ajak Masyarakat Jadi Orang Tua Asuh Satwa

bacasaja.id
Kegiatan Gowes To Zoo, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (foto Dishub for bacasaja.id)

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji beserta rombongan menggelar Gowes To Zoo, Minggu (21/3/2021).

Gowes itu, dimulai dari Balai Kota Surabaya menuju Perusahaan Daerah (PD) Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Baca juga: Surabaya Jadi Pilot Project Data Pembangunan Nasional, Mendagri Apresiasi Langkah Wali Kota Eri

Cak Eri mengatakan, bila manusia hidup di dunia tidak hanya memiliki cinta kasih sesama manusia saja, tetapi juga mengasihi binatang atau satwa. Ia kemudian mengajak undangan untuk menjadi Orang Tua Asuh (OTAS) dari koleksi satwa di KBS.

Untuk menjadi OTAS, nantinya binatang itu tidak boleh dibawa pulang. Melainkan OTAS memberikan jaminan kepada satwa yang dipilihnya itu untuk dijadikan anak asuh.

Waktu untuk menjadi OTAS ini, memerlukan waktu minimal satu tahun ke depan, hingga satwa asuhnya terpenuhi asupan makanan.

Baca juga: Wali Kota Eri Apresiasi Charity Spectra & Open Air SMPN 1 Surabaya

"Kita tahu Surabaya itu gotong royong. Apalagi ada legislatif dan eksekutif yang menunjukkan kesinambungan luar biasa. Matur nuwun," katanya.

Tidak hanya itu, Eri Cahyadi dan Armuji juga turut menjadi Orang Tua Asuh (OTAS) dari koleksi satwa di KBS. Eri Cahyadi memilih untuk menjadi orang tua asuh hewan Komodo, sedangkan Armuji memilih untuk menjadi orang tua asuh burunga Jalak Bali.

Baca juga: Anggaran Besar, Ketua DPRD Minta Eri-Armuji Fokus Bereskan Banjir di Surabaya

Sementara itu, Direktur Kebun Binatang Surabaya, Khoirul Anwar mengatakan, saat ini bersepeda merupakan tren yang yang digemari masyarakat berbagai kalangan dan usia. Oleh sebab itu pihaknya juga meluncurkan program gowes di dalam KBS. "Ini rutin dilakukan setiap akhir pekan dan hari besar.

Alhamdulillah masyarakat antusias sekali. Ada warga yang sepedanya dimasukkan di dalam mobil lalu digunakan di dalam KBS,” pungkasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru