Tak Terima Ditagih Pulsa, Pria ini Bacok Tetangga dengan Celurit

bacasaja.id
Budiono saat diPolsek Sawahan dan barang bukti celurit yang digunakan membacok korban. (rio)

BACASAJA.ID – Aksi nekat Budiono harus membawanya ke balik jeruji Mapolsek Sawahan, Surabaya. Pira 58 warga Simo Gunung Barat Timur IX Surabaya ini, nekat membacok tetangganya lantaran tak terima saat ditagih hutang oleh Agung Sebayu (41).

Kanitreskrm Polsek Sawahan Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pembacokan dan pelakunya sudah ditahan di mapolsek. Hubungan antara pelaku dan korban adalah bertetangga, keduanya saling mengenal dan korban sering maun ke rumah pelaku.

Baca juga: Seperti di Film, Polda Jatim Kirim Dua Pelaku Kriminal ke Akhirat Usai Kejar-Kejaran di Tol Sidoarjo

"Pembacokan dipicu pelaku ditagih utang piutang token listrik. Tapi korban saat menagih malah ditegur jangan menyetel tape keras-keras oleh pelaku," ungkap Ristitanto, Minggu (21/3).

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Zain Dwi Nugroho : Pelaku Banyak Masih Di Bawah Umur

Tidak terima ditegur, korban lalu menantang pelaku untuk membacoknya menggunakan celurit. "Pelaku marah lalu  mengambil celurit di rumahnya dan membacoknya hingga terluka parah di tangan kirinya," jelas Ristitanto.

Beruntung bacokan Budiono berhasil dihindari korban. Hanya saja senjata tajam tersebut mengenai tangan kirinya. Karena lukanya lumaan serius membuat korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Beredar Atas Nama Kapolres Minta Sumbangan, Polres Tulungagung "Itu Penipuan"

Setelah itu, korban diantar Sulami (58), istrinya melapor ke Polsek Sawahan. Hingga akhirnya Budiono ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. (jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru