Sambut Ramadhan, Masjid-Mushola Perlu Satgas Covid-19

bacasaja.id
Dokuemntasi foto shalat jumat di Masjid Al Akbar Kota Surabaya

BACASAJA.ID - Meski mudik Idul Fitri tahun ini tidak diperbolehkan pemerintah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri diperbolehkan. Tetapi kegiatan itu tetap menaati prokes, seperti menjaga jarak secara aman.

"Harus ada tim Satgas Covid-19 di musholla dan masjid sehingga ketika menjalankan shalat tarawih, termasuk shalat Id terjaga prokes dengan baik," tegasnya, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Pemkot Surabaya Hadirkan Oase Ramah Anak dan Literasi Gratis di Taman Prestasi

Khofifah menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro akan kembali diberlakukan mulai 6 hingga 19 April 2021. "Terdapat perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Jika sebelumnya hanya 7 hingga 10 provinsi, saat ini diperbanyak menjadi 20 provinsi," jelasnya.

Baca juga: Gaet 100 Peserta dari 38 Komunitas Mancanegara, Pemkot Surabaya Sukses Gelar Surabaya Kite Festival 2026

Tidak hanya itu, menurut Khofifah pada moment Bulan Suci Ramadhan kali ini, penting bagi masyarakat untuk membangun ikhtiar duniawi dan ikhtiar ukrawi.

Baca juga: Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

"Pendekatan profesionalisme teknokratik dan birokratik perlu diikuti pendekatan-pendekatan spiritual sehingga terjadi keseimbangan lahir batin," tandasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru