Komisi D DPRD Kota Surabaya Tunggu Perwali Berobat Gratis

bacasaja.id
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wirawati

BACASAJA.ID - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wirawati masih menunggu teknis Perwali, terkait program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau Universal Health Coverage (UHC).

"Teknis saya juga menunggu di Perwali terbaru, adanya adaptasi dari Perwali tahun 2021 Jamkes yang ada SKM diubah," ujar Ajeng, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: 1.230 Beasiswa PIP dari Puti Guntur Dibagikan ke Dapil I Surabaya, Armuji: Ini Bukti Nyata PDIP

Politisi Gerindra ini juga menunggu kelengkapan data, baik di BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, agar bisa memetakan anggaran ke depan. "Menunggu pendataan pemetaan dan irisan lengkap dari Dispenduk, Dinkes dan Dinsos untuk lebih detail, strategi JKS angka 2,8 juta warga KTP Surabaya berapa nantinya di kelas 3,2 dan 1," ujarnya.

Baca juga: Reses di Wonorejo, Budi Leksono Diserbu Keluhan Warga Soal Program Pelatihan Disnaker Surabaya

Ajeng menilai bila kesehatan tidak akan dipandang sebagai beban untuk APBD, hanya saja strateginya harus tepat. "Intinya outputnya bisa menjamin kesehatan warga di Kota Surabaya, agar tingkat kesehatan bisa meningkat. Semoga program promosi kesehatan juga lebih gencar," tegasnya.

Selain menunggu Perwali, nantinya Komisi D juga akan melakukan revisi anggaran untuk program tersebut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Surabaya. "Perwali segera, dan anggaran akan ada revisi di Banggar. Intinya menunggu pendataan untuk revisi anggaran, JKS otomatis kelas 3 dan perlu didata lagi, karena nyatanya, warga Surabaya awalnya BPJSnya beraneka kelas," tandasnya.

Baca juga: Ratusan Juru Parkir Geruduk DPRD Surabaya, Adukan Outlet Mie Gacoan

Sekedar di ketahui, program Universal Health Coverage (UHC) merupakan program layanan kesehatan yang cukup menggunakan KTP, dengan jangkauan pada seluruh puskesmas di Kota Surabaya, 42 rumah sakit, serta 8 klinik yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru