Politisi PSI Ajak Warga Surabaya Manfaatkan Program JKS dengan Bijak

bacasaja.id
Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PSI saat meninjau pelayanan di UPTD Puskesmas Simomulyo (Ist)

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS). Hanya dengan menunjukkan KTP, warga Surabaya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Bahkan, aturan itu juga berlaku untuk warga yang semula berlangganan BPJS mandiri (kelas satu atau dua), asalkan bersedia migrasi ke JKS (BPJS kelas 3), mereka akan otomatis dilayani.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Anggota Komisi DPRD Kota Surabaya Fraksi PSI Tjutjuk Supariono mengatakan program JKS itu menjawab kebutuhan warga Surabaya. Bagi warga yang tidak lagi mampu membayar iuran BPJS bisa segera lapor ke kelurahan.

"Layanan BPJS akan aktif kembali hanya dengan menunjukkan KTP” ujar dia, Kamis (8/4).

Meski begitu, sistem rujukan berjenjang masih berlaku pada program JKS. Bagi warga yang sakitnya tidak terlalu parah dapat mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat satu.

"Seperti puskesmas atau klinik terdekat. Kalau mengidap sakit parah bisa mendapat pelayanan langsung ke rumah sakit," jelas dia.

Tjujuk menyebut bahwa saat ini, ada 63 puskesmas, 8 klinik utama, dan 42 rumah sakit yang bermitra dengan program JKS. Semua dapat diakses warga Surabaya, tentunya dengan tetap mengikuti sistem rujukan berjenjang.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

“Dinas Kesehatan Surabaya telah mengupayakan pelayanan terbaik, harapannya warga juga bisa bijak memanfaatkan program ini. Kalau sakitnya ringan ya cukup ke puskesmas, pelayanan di puskesmas juga sudah semakin baik. Rumah sakit untuk yang keadaan darurat atau telah mendapatkan rujukan dari dokter faskes tingkat satu. Solidaritas dan kebijaksanaan seluruh warga Surabaya sangat diperlukan untuk melewati badai pandemi ini” tambah Tjujuk.

Sekadar diketahui, sekitar 450 ribu warga Surabaya mengalami pemotongan jam kerja dan lebih dari 70 ribu lainya menganggur akibat pandemi tahun lalu.

Data terbaru Pemkot Surabaya menyebutkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah mendekati angka 900 ribu jiwa.

Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial

Hadirnya pemerintah sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Surabaya, terutama urusan kesehatan.

Tjujuk menegaskan bawha tugas anggota dewan adalah melakukan pengawasan pelaksanaan program yang diterbitkan, sehingga bisa berjalan optimal.

“Kami siap mengawal, bila kami akan bantu sosialisasikan berita baik ini ke seluruh jaringan kami di Surabaya. Ide dan program Pemkot sudah sangat baik, tinggal kita kawal pelaksanaannya di lapangan” pungkas Tjujuk. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru