BACASAJA.ID- Puluhan warga Dusun Cerme, Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung geram. Pasalnya rencana pembangunan jalan di sempadan sungai Parit Agung mengancam tempat usaha penggergajian batu milik warga.
Bahkan koordinator aksi warga, Purnomo (60) sempat menelepon Kades Gamping, Suyono sambil marah-marah. Purnomo meminta Kades menjelaskan perihal pembangunan jalan ini pada warga, namun Suyono tak kunjung datang.
Baca juga: Siswi SMA di Tulungagung Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Bernasib Tragis
Pembangunan jalan di bantaran Parit Agung ini yang diinisiasi Kades dan Perum Jasa Tirta I ini mengenai rumah dan tempat usaha warga. “Kami tidak menolak pembangunan jalan. Tapi kan bisa digeser ke barat, menjauh dari rumah warga,” ujar Purnomo, Senin (12/4/2021).
Kemarahan warga bertambah saat ada informasi Kades mengintimidasi warga. Dari informasi warga, Kades mendatangi truk warga dan mengancam akan membakar truk yang akan menurunkan balok batu.
Warga yang kesal lalu berkumpul dan menghentikan aktifitas alat berat yang sedang mengerjakan pengerjaan jalan. “Bilangnya ditelepon sanggup datang. Tapi ternyata tidak berani menemui warga,” ucap Purnomo kesal.
Pembangunan jalan di bantaran sungai ini selebar 3 meter, dengan bahu jalan 3,5 di kedua sisi. Padahal di kedua sisi jalan itu banyak rumah dan tempat usaha warga. “Kalau misalnya ada teras rumah yang kena sedikit, buat apa? Lahannya kan luas, bisa digeser agar rumah warga selamat,” tegas Purnomo.
Lahan yang digunakan usaha warga adalah lahan milik PJT I. Selama ini warga membayar sejumlah uang sewa pada PJT I. Namun sejak 2019 warga tak lagi ditarik uang sewa, dan menanami dengan sengon.
Baca juga: Ratusan Milenial dan Tim Pemenangan Muda Tulungagung Siap Menangkan Ganjar-Mahfud
Sejak sebulan lalu, ada sosialisasi rencana pembuatan jalan di sempadan sungai ini. Pepohonan sengon di sisi sungai mulai ditebang. Warga pun disuruh menyingkirkan barang-barang di tempat produksi mereka.
“Ini tempat kerja warga, tempat cari makan warga. Usaha warga yang sudah mapan kenapa malah diganggu,” tegas Purnomo. Warga yang didominasi perajin batu kemudian menghimpun tanda tangan.
Sementara itu Kades Gamping, Suyono berdalih tak bisa menemui warga lantaran sedang berada di Kecamatan Besuki. Disinggung adanya penolakan dari warga terkait pembangunan jalan ini, Suyono mengaku sudah melakukan sosialisasi pada warga. “Ada 90 warga sekitar yang sudah setuju dengan pembangunan jalan ini,” jelasnya.
Warga ini hadir saat sosialisasi dengan PJT I dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Surabaya. Sayangnya perwakilan pengusaha batu tak hadir saat sosialisasi.
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi Gamelan Tulungagung Ditahan
Suyono melanjutkan, pihak BBWS dan PJT I melihat bantaran sungai ini sempat kaget. Pasalnya dari pengakuan BBWS dan PJT I, sejak tahun 2017 sudah tidak menyewakan bantaran sungai pada warga.
Uang sewa ditarik oleh PJT Wonorejo, sementara dari PJT I mengaku tak pernah menyewakan tanah kepada warga. Sedianya jalan itu akan dibangun selebar 11 meter, menyambung dengan jalan yang sudah ada. “Rencananya akan dibuat lokasi wisata, nanti ada tanaman buah-buahan,” jelasnya.
Menanggapi penolakan warga itu, Suyono berencana akan mengundang kembali BBWS Surabaya dan PJT I untuk melakukan sosialisasi ulang pada warga. (Noyo/JP).
Editor : Redaksi