Gus Mad: Tetap Jaga Kerukunan Antarjemaah dalam Beribadah

bacasaja.id
Pemilik dan pengasuh Ponpes At-Tahdzib, Ngoro, Jombang, Achmad Zaki atau Gs Mad.

BACASAJA.ID - Dualisme kepengurusan Masjid Al Ma’ruf di Dusun Plosorejo, Desa Kunjang, Kabupaten Kediri, akhirnya sampai juga ke telinga pemilik dan pengasuh Ponpes At-Tahdzib, Ngoro, Jombang Achmad Zaki. Pria yang akrab disapa Gus Mad itu pun turut menanggapi dualisme kepengurusan dalam satu masjid di Dusun Plosorejo tersebut.

Menurut Gus Mad, konflik sosial yang terjadi di Masjid Al Ma'ruf disebabkan merenggangnya hubungan sosial masyarakat, perbedaan kepentingan, pendapat, dan ekspresi dalam ibadah ataupun peribadatan.

Baca juga: Baru 2 Hari Diputar di Bioskop, Rating Eva: Pendakian Terakhir Ungguli Film-film Hollywood

Hal tersebut, sambung Gus Mad, seyogyanya dalam pelaksanaan ibadah dilakukan secara sederhana, memanfaatkan keberadaan tempat ibadah sebaik-baiknya.

"Penyediaan tempat ibadah netral pada setiap pelaksanaan hari besar keagamaan Islam," tutur Gus Mad kepada Bacasaja.id, akhir pekan lalu.

Sedangkan solusi hubungan sosial antar individu dan antar kelompok masyarakat yang merenggang, lanjut Gus Mad, adalah dengan saling menyadari kesalahan satu sama lain dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Selain itu juga meningkatkan kembali solidaritas masyarakat, menghilangkan kecurigaan jelek terhadap kelompok lainnya,” nasihat Gus Mad.

Baca juga: Serang Kepala Kejakaan Negeri Kediri, Dua Pria ini Ditangkap Polisi dan Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA: Dualisme Kepengurusan, Masjid di Kediri Ini Terancam tak Punya Jemaah

Sebelumnya, dualisme kepengurusan terjadi di Masjid Al Ma’ruf di Dusun Plosorejo, Desa Kunjang, Kabupaten Kediri. Akibatnya, berhembus hasutan untuk tidak beribadah di masjid tersebut. Jelang bulan Ramadan, tentu hal tersebut menjadi tidak patut terjadi.

Ketidaksepahaman dalam mengelola Masjid Al Ma'ruf itu terjadi antara Haji Nur Yahya selaku takmir dan Abid yang masih merupakan cucu dari Hasyim Nawawi, pemilik tanah yang diwakafkan untuk tempat Masjid Al Ma'ruf.

Baca juga: Keracunan Maut di Kediri, Balita Meregang Nyawa dan 3 Anggota Keluarga Kritis

Setelah digelar pertemuan, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak yang tidak sepaham. Keduanya, baik Haji Nur Yahya dan Abid, bersepakat untuk tidak terlibat dalam kepengurusan masjid.

Kendati kesepakatan sudah tercapai antara pihak-pihak yang berselisih, namun tetap saja ada oknum yang menghasut warga untuk tidak beribadah di Masjid Al Ma’ruf. (prass)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru