BACASAJA.ID - Dualisme kepengurusan Masjid Al Ma’ruf di Dusun Plosorejo, Desa Kunjang, Kabupaten Kediri, akhirnya sampai juga ke telinga pemilik dan pengasuh Ponpes At-Tahdzib, Ngoro, Jombang Achmad Zaki. Pria yang akrab disapa Gus Mad itu pun turut menanggapi dualisme kepengurusan dalam satu masjid di Dusun Plosorejo tersebut.
Menurut Gus Mad, konflik sosial yang terjadi di Masjid Al Ma'ruf disebabkan merenggangnya hubungan sosial masyarakat, perbedaan kepentingan, pendapat, dan ekspresi dalam ibadah ataupun peribadatan.
Baca juga: Nurhadi Tegaskan Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis dalam Membentuk Masa Depan Bangsa
Hal tersebut, sambung Gus Mad, seyogyanya dalam pelaksanaan ibadah dilakukan secara sederhana, memanfaatkan keberadaan tempat ibadah sebaik-baiknya.
"Penyediaan tempat ibadah netral pada setiap pelaksanaan hari besar keagamaan Islam," tutur Gus Mad kepada Bacasaja.id, akhir pekan lalu.
Sedangkan solusi hubungan sosial antar individu dan antar kelompok masyarakat yang merenggang, lanjut Gus Mad, adalah dengan saling menyadari kesalahan satu sama lain dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Selain itu juga meningkatkan kembali solidaritas masyarakat, menghilangkan kecurigaan jelek terhadap kelompok lainnya,” nasihat Gus Mad.
Baca juga: Anggota DPR RI Nurhadi Sebut Pemeratan Program MBG di Sekolah Berjalan Baik di Kediri
BACA JUGA: Dualisme Kepengurusan, Masjid di Kediri Ini Terancam tak Punya Jemaah
Sebelumnya, dualisme kepengurusan terjadi di Masjid Al Ma’ruf di Dusun Plosorejo, Desa Kunjang, Kabupaten Kediri. Akibatnya, berhembus hasutan untuk tidak beribadah di masjid tersebut. Jelang bulan Ramadan, tentu hal tersebut menjadi tidak patut terjadi.
Ketidaksepahaman dalam mengelola Masjid Al Ma'ruf itu terjadi antara Haji Nur Yahya selaku takmir dan Abid yang masih merupakan cucu dari Hasyim Nawawi, pemilik tanah yang diwakafkan untuk tempat Masjid Al Ma'ruf.
Baca juga: Aktivitas Tambang PT TMKI di Kediri Diduga Ilegal, Tidak Kantongi Izin Perhutani
Setelah digelar pertemuan, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak yang tidak sepaham. Keduanya, baik Haji Nur Yahya dan Abid, bersepakat untuk tidak terlibat dalam kepengurusan masjid.
Kendati kesepakatan sudah tercapai antara pihak-pihak yang berselisih, namun tetap saja ada oknum yang menghasut warga untuk tidak beribadah di Masjid Al Ma’ruf. (prass)
Editor : Redaksi