BACASAJA.ID -Sebanyak 4696 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polrestabes Surabaya, Selasa (13/4/2021). Pemusnahan itu merupakan hasil dari Operasi Pekat sejak 22 Maret-2 April 2021.
Ada juga barang bukti lain berupa uang senilai Rp1 juta dan dua struk hotel dari kasus prostitusi. Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir didampingi Forkopimda Surabaya.
Isir mengatakan operasi itu dilakukan sebagai upaya kepolisian menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Ramadan. "Operasi yang kami lakukan salah satunya operasi penyakit masyarakat (pekat,red). Kami berharap kegiatan masyarakat selama Ramadan dapat dijalankan dengan khidmat," ujar mantan ajudan Presiden Jokowi ini.
Isir menyebut operasi pekat itu hasil dari kolaborasi dari Pemkot Surabaya, Kajari Surabaya dan Tanjung Perak, MUI serta tokoh agama lain. "Selama 12 hari bukan berarti kami dari Polri berhenti menjaga. Kami akan terus berkegiatan dengan sasaran narkoba, miras, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnta," tegas Isir.
Baca juga: Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam
Di kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purnomo menjelaskan selama 12 hari telah mengamankan sebanyak 2278 tersangka.
"255 tersangka diantaranya dilakukan proses sidik. 2302 menjalani proses pembinaan," beber dia.
Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
Barang bukti yang disita dari ribuan tersangka itu berupa 410,44 gram sabu-sabu, 38 butir ekstasi, dan 1370 butir pil koplo. "Barang bukti narkoba tidak ada di sini karena kemarin digabungkan pemusnahannnya di Polda Jatim," jelas Oki.
Dari operasi ini, Oki memastikan bahwa pengamanan selama bulan Ramadan akan terus ditingkatkan. Khususnya pengamanan di titik-titik rawan. (ads/l1)
Editor : Redaksi