BACASAJA.ID -Penelitian Vaksin Merah Putih oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya terus dipertanyakan. Apalagi kini muncul Vaksin Nusantara (Vaknus) sebagai pesaing. Sementara Vaksi Merah Putih hingga kini belum bisa digunakan.
Koordinator Produk Riset Covid-19, Prof. Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih mengungkapkan, proses Vaksin Merah Putih Unair di bawah naungan Kementrian Kesehatan, Kementrian Riset dan Teknologi, serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Apresiasi BEM FEB Unair Kawal APBD 2025 Bidang Pendidikan
"Sejak awal tiga kementrian sudah bergabung. Maka, nama Vaksin Merah Putih ini sesuai, karena ini konsorsium. Tidak hanya keberhasilan satu Kementrian, tapi keberhasilan untuk Indonesia," ungkap Prof. Nyoman, Selasa (20/4/2021).
Bahkan sejak awal, Unair mendesain Vaksin Merah Putih ini, juga mengundang BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) untuk mensosialisasikan peraturannya. "Kemarin juga ada workshop tentang tools bagaimana lembaga akan mengembangkan vaksin, kita diberi tahu dokumen mana saja yang harus di isi," terang Prof. Nyoman.
Baca juga: HTTS 2025: Pemkot Surabaya Teguhkan Komitmen Jaga Generasi Muda dari Bahaya Rokok
Pada prosesnya, pengawasan BPOM, dimulai dari pengerjaan di laboratorium, persiapan, hingga dokumentasi hasil. Masuk pada proses pre klinis, tim peneliti akan di pantau bagaimana menggunakan hewan uji coba dan treatmen hewan uji coba, serta bagaimana analisis yang digunakan.
Seluruh catatan dan dokumentasi perkembangan Vaksin Merah Putih Unair, lanjutnya, juga telah mendapat bimbingan dan pendampingan dari BPOM.
Baca juga: 3 Guru Besar Bersaing di Bursa Calon Rektor Surabaya, Siapa Bakal Gantikan Prof Nasih?
"Disiplin dalam mendokumentasikan adalah salah satu standart untuk bisa mempertanggung jawabkan hasil. Begitu klinik jadi, hasil sudah diperiksa dan di terima oleh BPOM," kata Prof. Nyoman.
Jika dari proses laboratorium hingga ke pre klinis dinyatakan layak, maka proses selanjutnya adalah tahapan klinik. (byta)
Editor : Redaksi