BACASAJA.ID - Merasa diperlakukan tak manusiawi, puluhan karyawan PT. Wagekarya Wahyulestari melakukan mogok kerja dan mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tulungagung, Rabu (21/4/2021).
PT. Wagekarya Wahyulestari sendiri merupakan distributor produk dari Wing's. Perusahaan ini beralamat di Jalan Pahlawan no. 253 Tulungagung.
Baca juga: PHK di Jawa Timur Masuk 5 Besar Tertinggi, Legislator PDIP Dorong Perda Ketenagakerjaan Direvisi
Para karyawa berkumpul di depan kantor Disnaker Tulungagung di Jalan Jayeng Kusumo. Selanjutnya 10 perwakilan karyawan diteima oleh Kepala Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Timur.
Di depan Kepala Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan, perwakilan karyawan mengadu perlakuan perusahaan yang semena-mena. Perwakilan karyawan didampingi oleh penasehat hukumnya, Wasono Nugrohadi.
Selepas pertemuan itu, Wasono menjelaskan duduk perkara yang dialami oleh karyawan. Salah satunya adalah status karyawan yang tidak ada kejelasan.
"Ada yang kerja 10 tahun tapi statusnya tidak jelas,” kata Wasono.
Wasono menjelaskan, apa yang diharapkan oleh karyawan tak sesuai dengan janji dari perusahaan. Aduan karyawan ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara karyawan, perusahaan dengan dimediasi oleh Disnaker pada Jum’at (23/4/21) lusa siang. Selain status kerja, karyawan juga keluhkan tidak ada transparansi gaji.
Ahmad Jainuri misalnya, pria berkulit sawo matang ini mempertanyakan beban kerja dengan gaji yang menurutnya tidak sesuai.
“Kita itu kerjanya dobel tapi gajinya enggak dihitung,” katanya.
Kalaupun ada hitungan, hasilnya tidak sesuai dengan hitungan karyawan. Lalu pada slip gaji ada beberapa item yang kadang muncul kadang tidak, seperti premi hadir yang kadang ada kadang tidak.
Baca juga: Unjuk Rasa Buruh PT Pakerin di Surabaya, Desak Penyelesaian Masalah Dana Perusahaan
Karyawan juga mendapat intimidasi secara psikis oleh perusahaan. Intimidasi dilakukan dengan memanggil satu persatu karyawan lalu dicecar dengan pertanyaan hingga 4 jam.
“Kemarin ada 2 teman dicecar pertanyaan mulai jam 4 sampai jam 7 enggak dikasih apa-apa, buka cuma dikasih air putih,” papar pria yang bekerja selama hampir 5 tahun itu.
Kepala Disnaker Tulungagung, Agus Santoso yang menerima perwakilan karyawan menjelaskan sudah menampung aduan karyawan. Dari aduan itu dirinya berpendapat ada hal-hal yang perlu diluruskan oleh pemerintah terhadap perusahaan tersebut.
“Intinya kita sebagai penengah, dari keterangan sepihak karyawan ada hal yang terlanggar dari hak karyawan, seperti cuti, keselamatan kerja, hak lembur yang hanya 2 ribu perjam,” terang Agus.
Lantaran masih keterangan sepihak, pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak pada Jum’at lusa. Jika dari pertemuan itu jika aduan karyawan benar, maka pihaknya sebagai perwakilan pemerintah akan menggunakan kewenanganya.
Baca juga: May Day, Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalanan di Berbagai Daerah
“Perusahaan harus memenuhi hak karyawan,” tegasnya.
Awak media mencoba mengkonfirmasi aksi mogok kerja pada perusahaan. Sayangnya awak media hanya ditemui oleh Satpam perusahaan, Asrofi.
Asrofi sempat meminta ijin pada manajemen terkait keinginan awak media melakukan konfirmasi. Sayangnya pihak perusahaan enggan berkomentar terkait aksi mogok dan aduan karyawan itu.
“Katanya (manajemen) enggak usah,” kata Asrofi. (Noyo/JP).
Editor : Redaksi