BACASAJA.ID - Suami yang membunuh istrinya Putri Ima Camelia Sandy (26) bernama Jhony Pranoto Kasum (27). Motif pembunuhan itu didasari cek-cok rumah tangga.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan pelaku sakit hari karena sering diejek sang istri.
Baca juga: Viral Di Medsos Pelaku Penggembos Ban Diringkus Polresrabes Surabaya
"Lebih tepatnya tidak menghargai pelaku sebagai suami," kata dia saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Jhony sering kali dihina sang istri lantaran tidak mampu memberikan nafkah sesuai permintaan Putri. Sementara, dia hanya bekerja sebagai kuli bangunan.
"Sakit hati dari dulu. Sering dihina karena enggak bisa kasih uang banyak," jelas dia.
Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Papua Penganiaya Pacar
Jhony juga merasa diperlakukan seenaknya sendiri, dia sering disuruh-suruh bukan malah dilayani. Hal itu membuatnya naik pitam hingga melakukan pembunuhan.
"Dia emosi kemudian mengambil bantal hitam membekap wajah korban. Setelah meronta-ronta dan melawan kemudian pelaku mencekik leher," tambah dia.
Setelah dipastikan 30 menit tidak bergerak dan meninggal, Jhony tidak langsung membuangnya. Dia menyimpannya di kamar indekos selama dua hari hingga membusuk.
Baca juga: 2 Pelaku Penganiayaan Di Cafe Diamankan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti seperti bantal hitam yang digunakan untuk membekap Putri serta sprei kamar mereka. Selain itu, polisi juga menemukan pil koplo yang dikonsumsi oleh Jhony.
"Tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," pungkas Oki. (ads)
Editor : Redaksi