BACASAJA.ID-Sepulang dari sholat taraweh, Wiyono warga Dusun Sumputan Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru dibuat kaget. Betapa tidak, rumahnya dalam kondisi berantakan dan beberapa barang berharganya hilang.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (15/4/21) lalu. Namun kejadian ini baru dilaporkan ke Polisi pada Minggu (24/4/21) kemarin.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor
Awalnya korban bersama keluarga keluar dan mengunci rumah untuk sholat tarawih di masjid, sekira pukul 19.30 WIB pada saat korban pulang mengetahui rumah sudah dalam keadaan acak-acakan dan barang berharganya hilang.
Pintu belakang rumahnya dalam kondisi terbuka. Akibat kejadian ini, Wiyono kehilangan barang berupa 4 buah HP, uang tunai sebesar 3 juta dan perhiasan emas seberat kurang lebih 10 gram.
Mendapati laporan ini, Polisi langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, Minggu (25/4/21) malam petugas berhasil mengamankan pelaku.
“Dengan dipimpin Ipda Nursaid, team berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo.
Pelaku yang diamankan merupakan residivis. Mereka yang diamankan adalah Koliq Bin ikhwan (52) warga jalan Jatisari RT.04/RW.06 Kelurahan Pepelegi Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.
Pelaku diamankan di Terminal Jombang. Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dalam pemeriksaan itu pula pelaku mengakui melakukan pencurian bersama Panji Lianto (41) warga jalan Pahlawan Gg. Kamboja RT 03/RW 01, Desa/Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Saat ditangkap, Panji sedang berjualan di sekitar Jalan Kapten Kasihin. “Dari pengakuannya mereka melakukanya berdua,” jelas Kapolsek.
Dari serangkaian pemeriksaan, kedua pelaku telah beraksi di beberapa TKP. Setidaknya ada beberapa TKP yang diakui oleh pelaku. “Mereka juga beraksi di beberapa tempat lain di Kecamatan Ngantru dan Karangrejo,” jelasnya.
TKP itu antara lain Desa Pinggirsari, Desa Mojoagung, Desa Bendosari, dan Desa Pulerejo yang berada di Kecamatan Ngantru.
Baca juga: Makin Gencar, Maling Motor Melenggang Bebas Melakukan Aksi Di Surabaya
Lalu Desa Jeli di Kecamatan Karangrejo. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari tangan Koliq diamankan 1 unit HP Iphone 6, 2 unit HP Redmi Note 8, uang tunai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sisa penjualan perhiasan emas, 1 buah tas laptop warna hitam (BB tkp Mojoagung), 1 Honda Vario hitam AG-3319-RBE (BB TKP Polsek Karangrejo), 1buah tas punggung warna merah (BB tkp Jeli Karangrejo), 3 buah linggis kecil, 1 buah tang, 1 set perhiasan kuningan (BB tkp Pinggirsari).
Sedang dari tangan Lianto diamankan Honda Beat Hitam AG-6518-REE (Sarana), 1 unit HP Nokia 215 warna putih (BB Tkp Mojoagung) (ny/JP).
Editor : Redaksi