BACASAJA.ID - Satu pelaku lain dari kasus pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa STIKOSA AWS Zainal Fattah (25) ditangkap. Di adalah Hendra Setiawan alias Gendon (22). Pelaku tersebut diduga sebagai provokator yang memantik pengeroyokan dan juga orang yang meneriaki korban maling.
"Betul GN sudah kami tangkap, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Cikon Ramadan di Surabaya, Polsek Kenjeran Amankan Miras dari Dua Kafe di Pesisir Tambak Wedi
Kebaradaan Gendon berhasil ditemukan setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan pihak keluarga pelaku untuk mencari lokasi Gendon.
"Keluarga pelaku kooperatif dengan kami untuk menemukan keberadaannya," ucap Ganis.
Baca juga: HUT Reserse ke-78, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Ratusan Sembako ke Tukang Becak
Sebagaimana diketahui, Fattah yang merupakan warga Jalan Kalimas Baru II gang Buntu menjadi korban pengeroyokan oleh warga kampung sebelah saat meluruskan permasalahan bocah SMP pada Senin (19/4).
Dia dipukuli menggunakan batu, pot, dan kayu balok hingga menyebabkan organ dalam tubuhnya terluka. Setelah menjalani perawatan selama lima hari di RS Al-Irsyad, Fattah dinyatakan meninggal.
Baca juga: Curanmor di Rusun Surabaya Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Polres Tanjung Perak
Polisi sempat mengamankan tiga orang, tetapi melepasnya dengan dalih mereka sebagai saksi. Setelah delapan hari proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Achmad Gufron (23) dan Mohammad Imron (20). (ads)
Editor : Redaksi