Mensos Risma Laporkan Ada 21 Juta Penerima Bansos Ganda ke KPK

bacasaja.id
Mensos Tri Rismaharini saat di KPK. (ant)

BACASAJA.ID - Persyaratan kemiskinan warga yang masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) harus menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata setelah bertemu Menteri Sosial Tri Rismaharini di gedung KPK, Jumat (30/4/2021).

"Kalau terkait dengan mitigasi korupsi bansos yang pertama tentu selain dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kriteria kemiskinan itu juga harus menjadi perhatian karena miskin untuk penduduk Jakarta itu beda dengan miskin untuk mereka yang tinggal seperti misalnya mereka yang di desa," kata Alex dalam sebuah jumpa pers yang dihadiri oleh Mensos Risma.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Menag Gus Yaqut, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

Mensos Risma sendiri sejatinya datang untuk melaporkan terkait perkembangan perbaikan data penerima bansos yang saat ini sedang dilakukan oleh kementeriannya.

"Karena apa? Kalau miskin di Jakarta mungkin kebutuhan-nya itu bukan makan, tetapi tempat tinggal karena banyak orang miskin yang kita lihat masih tinggal di kampung-kampung yang tidak layak huni, misalnya. Nanti hubungannya apa dengan bansos yang akan disalurkan? tentu saja penduduk desa, mungkin dia punya rumah tetapi karena kesulitan mendapat pekerjaan yang dibutuhkan, misalnya, bantuan makanan, ini terkait kriteria," ucap Alex.

Baca juga: Budiman Bayu Prasojo, Jadi Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Pejabat Bea Cukai

Oleh karena itu, Alex juga meminta Kemensos agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan kriteria kemiskinan agar penyaluran bansos tepat sasaran.

Sebelumnya, Risma melapor kepada KPK terkait 21 juta data ganda penerima bansos yang telah dinonaktifkan.

Baca juga: Wow! Khofifah Gelontor Bansos Rp 3,016 Miliar ke Sidoarjo, Ini Dia Penerimanya

"Alhamdulillah sesuai janji saya, April kami bisa selesaikan perbaikan datanya dan hasilnya seperti sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data itu ganda dan kemudian kami 'tidurkan' sehingga kemudian karena ada 21 juta yang kami 'tidurkan', kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kami tampung dan kami berikan bantuan," ujar Risma. (tna)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru