BACASAJA.ID - Kisah cinta nan tragis rupanya tidak terjadi di opera sabun layar kaca, tetapi juga di dunia nyata. Karena cinta bertepuk sebelah tangan, membuat seseorang hilang akal sehat hingga nekat melakukan pembunuhan. Tragisnya, pembunuhan yang dia lakukan malah salah sasaran.
Kisah cinta ini datang dari seorang wanita pegawai salon di Yogyakarta Nani Apriliani alias NA. Wanita muda ini rupanya jatuh cinta pada pandangan pertama kepada T, laki-laki salah seorang pelanggan.
Baca juga: Komisi III DPR: Tak Ada Kompromi Dalam Penegakan Hukum Menyangkut Nyawa
Setelah beberapa lama saling memadu kasih, T malah memutuskan cinta secara sepihak. Yang lebih membuat hati NA tambah sakit bak diiris sembilu adalah alasan T yang memutuskan untuk menikah dengan wanita lain.
Sakit hati yang meluap hingga buta hati, NA pun berencana untuk membalas dendam demi melampiaskan rasa nyeri dalam kalbu dan benaknya. Niat jahat NA pun semakin menjadi-jadi setelah termakan pengaruh seorang kawan laki-lakinya berinisial R. Belakangan, R diketahui mencintai NA.
"NA ini curhat ke R. R mengusulkan NA untuk memberikan pelajaran kepada T," ungkap Kepala Satuan Reserse Polres Bantul AKP Ngadi di Mapolres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (03/5/2021).
Setelah mendengar hasutan R, NA bertekad untuk membunuh T. Caranya, dengan mengirimkan makanan sate yang telah ditaburi racun jenis kalium sianida (KCN) ke rumah T. Paket sate sianida itu dikirim via driver ojek online bernama Bandiman.
Baca juga: Korban Pemerkosaan Pemicu Pembunuhan di Siwalankerto Melapor ke Polisi
Tapi takdir berkehendak lain. Niat jahat wanita asal Majalengka, Jawa Barat, itu malah salah sasaran. Paket yang diantar oleh Bandiman itu ditolak karena sang penerima yaitu wanita istri T, tidak mengenal pengirim.
"Kami belum tahu targetnya T atau keluarganya. Saat pengiriman yang di rumah ada wanita yang mengaku istri T," sebut AKP Ngadi.
Istri T lantas memberikan paket yang berisi sate sianida itu kepada Bandiman, si pengemudi ojol. Tidak tahu kalau sate di dalamnya itu sudah ditaburi sianida, Bandiman menyantapnya bareng keluarganya.
Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan akhirnya Ditahan, Pasal Berlapis Menantinya
Keluarga Bandiman mendadak panik setelah NFB - anak kedua - ambruk seketika setelah memakan sate yang dibawa bapaknya sendiri. NFB sempat dibawa ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong.
Polisi pun menyelidiki kasus ini dan menemukan NA sebagai otak sate sianida. Menurut AKP Ngadi, polisi menjerat NA dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam pidana seumur hidup, hukuman mati, atau 20 tahun. (ten)
Editor : Redaksi