BACASAJA.ID-DPRD Tulungagung menggelar Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020.
Rapat ini digelar di gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (28/04) lalu. Agenda Rapat Paripurna membahas Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2020 dan pengumuman keanggotaan Pansus masa sidang II tahun sidang II periode Januari s/d April 2021.
Baca juga: Surat Edaran Bupati Tulungagung soal Penutupan Tempat Hiburan Picu Keresahan
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Ketua DPRD dan Anggota DPRD. Sedang Kepala OPD mengikuti rapat paripurna secara daring.
Rapat dibuka dengan pembacaan Ranperda yang akan dibahas dalam masa sidang ke II tahun ke II oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda).
Dalam masa sidang II, rencananya ada 7 ranperda yang akan dibahas. 4 Ranperda merupakan usulan DPRD sedangkan 3 ranperda lainnya adalah usulan eksekutif.
4 Ranperda usulan DPRD itu Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penangggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. Kemudian Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 216 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung.
Kemudian Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non PNS di Lingkup Pemkab, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Penanaman Modal.
Baca juga: Bupati Tulungagung Hadiri Launching J Connect Remiten Bank Jatim
Sedangkan 3 Ranperda usulan eksekutif adalah, Ranperda tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Serat Optik, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda nomor 6 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang Izin Penebangan Pohon dan / atau Pemindahan Taman.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo yang hadir dalam sidang paripurna ini mengatakan, pihaknya bakal melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Tulungagung.
“Tadi sudah kita terima rekomendasi dan sudah kita sampaikan juga ranperda usulan dari kami kepada DPRD,” ujar Bupati dikutip Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Bertemu LMI, Bupati : LMI Bisa Bantu Pemberdayaan Masyarakat
Tentu dengan tetap mengedepankan pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat apalagi di masa pandemi ini. “Prioritas pembangunan masih sama,kita perkuat infrastruktur, kemudian kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, rekomendasi yang diberikan pihaknya kepada Pemkab merupakan salah satu wujud fungsi DPRD dalam hal check and balance. Pihaknya menyebut, rekomendasi yang diberikan merupakan ajakan kepada Pemkab untuk mendasarkan kepentingan publik dalam memutuskan prioritas kerja.
“Kita tidak mungkin ngajarin bebek berenang, saya yakin teman teman di eksekutif ini sudah ahlinya semua dalam bidangnya masing masing,kita mendorong agar dalam menentukan prioritas kerja tetap mengedepankan kepentingan publik,” jelasnya (Noyo/JP).
Editor : Redaksi