BACASAJA.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah menyerahkan surat perintah tugas Plt Bupati Nganjuk kepada Marhaen Djumadi di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (11/5/2021) malam.
Ketika itu, Gubernur berpesan kepada Marhaen bahwa ada tugas berat yang menanti. Tugas berat yang dimaksud Khofifah adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten pascaditangkapnya Bupati Novi Rahman Hidayat oleh KPK dan Baresksim Polri.
Baca juga: Kabar Baik! Pemprov Jatim Bagi-bagi Bansos Rp 27 Miliar, Ini Target Gubernur Khofifah
“Tugas prioritas yakni mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mengajak warga tetap guyub rukun,” ungkap Khofifah.
Penyerahan surat perintah tugas Plt bupati Nganjuk itu digelar pukul 22.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 15 menit. Dalam agenda penyerahan surat tugas itu, turut hadir mendampingi Khofifah, yakni Asisten I Sekdaprov Ardo Sahak, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim.
Sedangkan, beberapa pejabat dari Nganjuk yang hadir antara lain Sekretaris Daerah, Asisten, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk seperti Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, dan kepala kejari setempat.
Baca juga: Gubernur Khofifah : Rp33,2 Triliun untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur
Gubernur Khofifah berharap koordinasi di jajaran Forkopimda Nganjuk berjalan seefektif mungkin, serta program-program yang belum lama ini disepakati pada APBD 2021 bisa berseiring.
"Harus segera dilakukan sinkronisasi pelaksanaan program sehingga kasus yang terjadi tidak terpengaruh terhadap upaya menyejahterakan masyarakat," ucap dia.
Baca juga: Gubernur Khofifah : Pilar Sosial Ikut Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Jatim
Mantan menteri sosial tersebut juga mengucapkan selamat kepada Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dan berharap diberikan kemudahan dari Allah SWT selama bertugas.
"Selamat menjalankan tugas Pak Marhaen. Semoga diiringi kesuksesan dalam mengemban amanah ini," ucap Gubernur Khofifah. (tna)
Editor : Redaksi