BACASAJA.ID -Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMP di Kota Surabaya resmi dibuka dan dimulai dengan validasi data.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo mengatakan, sejak hari Senin (17/5/2021) sudah masuk pada tahap validasi data pribadi atau data siswa yang dilakukan secara online melalui website www.ppdb.surabaya.go.id.
Baca juga: Merasa Diperlakukan tak Adil, Peserta PPDB SMP Surabaya bisa Lapor ke DPRD
Laman ini bisa diakses menggunakan PC atau HP. “Validasi Data siswa ini merupakan pengecekan kebenaran data calon peserta didik baru (CPDB). Di dalamnya juga terdapat penitikan alamat lokasi rumah CPDB. Saat penitikan alamat, pastikan gunakan zoom secara maksimal. Proses ini sudah disosialisasikan juga kepada SMP Negeri se-Surabaya,” kata Supomo, Selasa (18/5/2021).
Menurutnya, validasi data ini wajib bagi CPDB yang akan mendaftar jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.
"Validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi. Validasi data pribadi ini mulai hari ini, 17 Mei-2 Juni 2021,” ujarnya.
Berikut, langkah-langkah validasi data siswa;
Baca juga: Merasa Jadi Korban PPDB 2021, Ombudsman Jatim Buka Posko Pengaduan
1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) membuka laman ppdb.surabaya.go.id melalui komputer atau ponsel, dan diutamakan perangkat yang digunakan memiliki kamera depan.
2. CPDB memilih menu validasi data. Di dalam validasi data itu berisikan beberapa pilihan. Kemudian pilih yang sesuai dengan kondisi CPDB.
3. Pilih menu mulai validasi. Selanjutnya, CPDB diarahkan untuk mengisi NIK dan tanggal lahir.
Baca juga: Kawal PPDB, Komisi D DPRD Surabaya: Jangan Sampai Ada yang tak Sekolah
Setelah masuk, muncul beberapa tahapan yang harus dilalui untuk verifikasi. Jika sesuai, klik lanjutkan sampai finalisasi data.
4. Data-data CPDB yang sudah diisi tadi akan dicek tim validator. Jika sesuai, maka PIN untuk pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Surabaya akan dikirim ke alamat email yang sudah dientrikan saat validasi.
5. Simpanlah PIN itu untuk melakukan pendaftaran, jangan sampai hilang. (byta)
Editor : Redaksi