Majikan yang Siksa ART hingga Lumpuh Akhirnya Ditahan Polisi

bacasaja.id
ART yang jadi korban penganiyaan majikan

BACASAJA.ID -Setelah proses penetapan tersangka dan pemanggilan, majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45) akhirnya ditahan.

"Benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

Oki menjelaskan, tersangka berinisial FF (53) ditahan setelah diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Peneriksaan dikakukan pada Selasa kemarin selama emlat jam. Setelah itu kami tahan," ujar dia.

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu mengatakan bahwa EAS sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sebelumnya dia dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan dengan laporan gangguan jiwa. Petugas di sana menemui kejanggalan ketika memeriksa tubuh perempuan itu.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

Di tubuhnya ditemukan beberapa luka seperti bekas pemukulan. Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi dan diselidiki. Setelah laporan masuk, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya segera mengevakuasi EAS ke rumah sakit.

Sedangkan putrinya yang masih berusia sepuluh tahun dibawa ke pondok sosial milik Pemprov Jatim di Sidoarjo. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru