Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Ajak Masyarakat Aktifkan KTS

bacasaja.id
Penandatanganan ikrar kamtibmas dan ucap sumpah yang dilakukan oleh Kapolres Bojonegoro dengan perwakilan peserta. ( foto: San)

BACASAJA.ID - Untuk menanggulangi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengajak masyarakat untuk mengaktifkan lagi kampung tangguh semeru.

"Saya tidak ingin warga Bojonegoro ada lagi yang terpapar Covid 19. Sehingga kita bersama sama harus terus melawan dan menjalankan himbauan pemerintah dengan baik, sehingga jika cepat sebaran sudah tidak ada lagi maka masyarakat Bojonegoro akan bisa beraktivitas seperti dahulu lagi guna meningkatkan ekonominya," tegas AKBP Pandia pada saat pembinaan tiga (3) pilar untuk memerangi Covid-19,di Balai Desa Sekar, Kecamatan Sekar, Rabu (2/12/2020).

Dengan begitu menurut AKBP Pandia, masyarakat harus kembali aktifkan Kampung Tangguh Semeru sehingga perlu adanya edukasi, sosialisasi dan himbuan bahwa virus corona itu benar-benar ada, serta penularnya sangat cepat dan masif bagi orang yang memiliki riwayat penyakit.

Kapolres yang baru menjabat satu Minggu itu menegaskan, bahwa tiga (3) Pilar harus terus mendukung semua program Pemerintah, guna memajukan wilayah serta memutus mata rantai penyebaran COVID -19.

"Tetapi kami melihat masyarakat sudah mulai jenuh dengan keadaan yang ada oleh karena itu kami mengajak untuk semuanya bersama - sama kita lawan dengan menerapkan protokol kesehatan," terang Kapolres.

Kapolres juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kamtibmas di lingkungan masing masing, demi menjaga kenyamanan dan juga keamanan serta masyarakat agar terus bisa bersama sama dalam menjalankan kehidupan dengan cara Tulung Tinulung atau bergotong royong demi tercapainya kesejahteraan yang lebih baik.

Acara yang diselenggarakan oleh Sat Binmas Polres ini, ditandai dengan pengucapan dan tanda tangan ikrar Kamtibmas. Dan disaksikan oleh Forkopimcam Sekar, dan Kasat Binmas Polres Bojonegoro. (san/las)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru