BACASAJA.ID - Subdit IV Renakta Polda Jawa Timur telah menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak. Kekinian pihaknya mulai melakukan pendalaman.
Diketahui kasus itu dilakukan oleh terlapor yakni pemilik sekolah SPI di Kota Batu, Malang, Malang Jawa Timur berinisial JE. "Benar laporan sudah diterima, kami lakukan penyelidikan," ujar Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Mahfud saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Mutasi di Polda Jatim: 5 Kapolres dan 1 Wakapolres di Jawa Timur Diganti, Ini Daftar Lengkapnya
Ali mengatakan proses penyelidikan diawali dengan mengambil keterangan pelapor dan saksi. Korban juga akan divisum untuk melengkapi bukti-bukti laporan.
Selain itu, terduga pelaku JE juga akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. "Ada (visum,red) tetapi menunggu kesiapan korban. Sekaligus BAP," imbuh dia.
Baca juga: Pengedar Sabu di Panceng Gresik Ditangkap, Modal Beli Narkoba dari Judol
Sebagaimana diketahui, Ketua Komnas PA Arist Merdeka melaporkan kasus itu ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). Dia menyebut berdasarkan keterangan para korban, kekerasan seksual yang dilakukan oleh JE sering kali terjadi di sekolah.
Hal itu diduga dilakukan oleh JE sejak 2009 dengan korbannya belasan hingga puluhan murid. "Ini dilakukan di lokasi di mana anak itu dididik yang seyogyanya menjadi entrepreneur dan berkarakter tetapi karena perilaku si pengelola ini mengakibatkan si anak berada dalam situasi yang sangat menyedihkan," ujar dia.
Baca juga: Brimob Polda Jatim Kirim Water Treatment ke NTT, Bisa Produksi 5.000 Liter/Jam
Bahkan, kekerasan seksual ini juga diduga dilakukan oleh JE ketika dia dan murid-muridnya sedang kunjungan ke luar negeri. Sekolah tersebut memang banyak memiliki program kunjungan lantaran salah satu keunggulannya adalah pendidikan kewirausahaan. (ads)
Editor : Redaksi