BACASAJA.ID - Warga RT06 RW03 Gubeng Klingsingan, Surabaya melakukan aksi protes di depan Musala Ibrahim, Jumat (4/6/2021).
Aksi itu dilakukan karena mereka tak terima musala itu digunakan untuk salat jumat. Padahal hasil mediasi terakhir bersama pihak terkait meminta tempat ibadah itu tidak menggelarnya untuk sementara waktu.
Baca juga: Karena Adanya Bunga, MUI Jatim Tetapkan Paylater Haram
Seorang warga Nur Wachid mengatakan bahwa salat jumat yang digelar di musala tersebut belum mempunyai izin karena bukan masjid.
"Kami sangat resah karena sampai sekarang belum ada ujungnya. Apalagi musala itu melanggar perjanjian yang sudah ditetapkan BPB Linmas, yang mana tidak boleh menggelar salat jumat untuk sementara waktu," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (5/6/2021).
Dia mengatakan sebelum ada ketentuan itu, warga dan perangkat kampung seperti RT hingga kelurahan sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pengurus musala tersebut. Namun, tidak ada titik temunya.
"Sudah berulang kali, tetapi pihak pengurus musala tetap mengadakan salat jumat dan itu sudah tiga kali dilakukan," beber Wachid.
Wachid mengaku bahwa warga sebenarnya berharap ada dialog dengan pengurus musala. Pihaknya ingin supaya tidak ada gejolak antar warga, sehingga ketertiban dan ketentraman bersama terus terjaga.
"Di satu gang, satu RT itu ada dua tempat ibadah, satu masjid dan musala. Jaraknya pun hanya 150 meter. Jadi, warga seakan dipecah," ungkap dia.
"Yang salat jumat ya di Masjid Darussalam. Jemaahnya di sana (Musala Ibrahim) sedikit," tambahnya.
Wachid berharap polemik ini segera tuntas. Warga setempat hanya ingin fungsi musala kembali seperti semula.
Baca juga: Polemik Penurunan Papan Nama Ormas di Banyuwangi, MUI: Alhamdulillah Kondusif
Hal serupa juga disampaikan Ketua RT 06, RW 03, Lukman yang menyebut bahwa polemik itu sangat meresahkan warga.
"Warga di sini sudah benar-benar resah. Kami (warga Gubeng Klingsingan) seperti tidak dianggap dari pihak sana (pengurus Musala Ibrahim). Padahal niat kami baik, agar tidak terjadi perpecahan warga di sini," ujarnya.
Dia menceritakan bahwa musala itu dulunya adalah rumah milik Umi Ibrahmin yang ditinggal suami dan tiga anak angkatnya. Kemudian dia dan suaminya meninggal.
Rumah itu kemudian di amanahkan ke keponakannya dan dipercayakan ke Syafi'i yang dulu pernah menjadi Ketua Jemaah Tahlil Dakwatul Qoirot.
Akhirnya dibangunlah musala untuk salat dan mengaji. Hingga berdiri sampai sekarang tempat ibadah itu malah digunakan salat jumat dan dibuat yayasan.
Baca juga: Dukung Polda Jatim Vaksinasi Untuk Masyarakat, Ketua PWNU Jatim "Itu Halal"
"Ceritanya memang panjang, Mas. Padahal dulu baik-baik saja, tidak sampai ada perpecahan seperti sekarang ini. Salat Jumat, Jamaah dari dulu yang cuma satu di Masjid Darussalam, tetapi sekarang jadi gini. Makanya warga sangat resah," jelasnya.
"Ya mudah-mudahan segera ada keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya. Karena kemarin tanggal 2 Juni 2021 katanya mau ada mediasi lagi dari MUI. Tapi nyatanya hingga sekarang tidak ada," tambahnya.
Pihaknya yang mewakili warga pun berecana akan menggelar aksi ke MUI apabila tidak ada keputusan apapun terkait masalah tersebut. Sebab, masalah ini sudah sangat berlarut-larut.
"Warga di sini, semua, RT 01 sampai RT 09 juga sama-sama sepaham, sejalan, agar masalah ini segera dituntaskan. Agar semuanya bisa aman dan kondusif. Tidak sampai ada perpecahan," pungkasnya. (ads)
Editor : Redaksi