Karena Adanya Bunga, MUI Jatim Tetapkan Paylater Haram

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Paylater
Ilustrasi Paylater

i

BACASAJA.ID - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Sholihin Hasan, menetapkan transaksi menggunakan metode pembayaran Paylater hukumnya haram. Menurut Sholihin, hukum haram tersebut karena adanya bunga yang ditetapkan Paylater.

“Sistem paylatter dengan menggunakan akad utang piutang yang di dalamnya ada ketentuan bunga hukumnya haram dan akadnya tidak sah karena termasuk riba,” ucap Sholihin saat dihubungi via telepon, Jumat (29/7).

Dia menerangkan ketika seseorang menggunakan metode pembayaran Paylater, pasti ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti. Salah satunya, terkait dengan bunga dan denda yang harus dibayarkan saat telat membayar.

“Artinya, ketika melakukan metode pembayaran Paylater, konsumen harus menyetujui persyaratan yang diajukan,” katanya. Hal itu tentu berbeda dengan sistem kredit.

Sistem kredit harus terlebih dahulu memenuhi kesepakatan antara debitur dan lembaga yang memberikan pinjaman. Setelah itu, baru dilakukan akad.

“Kalau akadnya utang piutang lalu ada bunga, itu tidak boleh. Kalau ada administrasi, itu boleh. Akan tetapi, administrasi juga tidak boleh banyak,” tuturnya. Sholihin mengatakan jika metode pembayaran Paylater tidak menggunakan akad utang piutang yang tidak ada bunga, boleh saja.

“Kalau ada Paylater tidak menggunakan sistem (tidak ada bunga) itu ya sah-sah saja. Kami tidak menutup kemungkinan ada model lain Paylater yang akadnya berbeda,” ujarnya.

Tak hanya itu, alasan lainnya ialah jika konsumen yang menggunakan Paylater, kemudian telat membayar akan diancam dan membeberkan data dari konsumen tersebut.

“Tindakan seperti mengancam karena belum bisa memenuhi kewajiban hukumnya haram. Kalau misalnya di lapangan model seperti itu kami tegas tidak boleh,” katanya.

Maka dari itu, MUI Jatim meminta masyarakat agar bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan Paylater agar tidak terjebak hidup boros dan riba.

“Semangat kami bukan anti terhadap kemajuan digital, tetapi justru mendorong agar memenuhi prinsip-prinsip syariah diterapkan,” ucap Sholihin. (PPL)

Tag :

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…