Curi Motor Berbekal Jimat, Ditembak Polisi di Suramadu

bacasaja.id
Pelaku curanmor diamankan ke Polsek Sukolilo

BACASAJA.ID - Satreskrim Polsek Sukolilo, Surabaya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), yakni Ghofar (35) dan Supandi (38). Dua pria asal Sampang, Madura itu ditembak kakinya karena melawan polisi yang akan menangkapnya.

Kedua pelaku curanmor ini ditangkap di kawasan Jembatan Suramadu saat membawa motor hasil curian. Motor itu baru dicuri dari Jalan Nginden Intan Kota Surabaya.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

“Dua pelaku ini sering beraksi di Kota Surabaya. Petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri,” kata Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

Dari penangkapan dua pelaku, petugas menemukan berbagai peralatan mencuri, seperti kunci T, maget, serta motor hasil curian. “Kami juga menemukan dua buah jimat milik pelaku, berupa bungkusan kain dan cairan,” ujar Kapolsek.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan

Untuk kepentingan penyidikan kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih mencari kemungkinan pelaku lain dalam komplotan ini. (Jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru