Dua Pasien RSLI Surabaya Varian Baru Delta B.1.617.2 Dinyatakan Sembuh

bacasaja.id
Suasana wisuda pasien sembuh Rumah Sakit Indrapura Kota Surabaya

BACASAJA.ID - Kabar gembira untuk masyarakat Jawa Timur, dua pasien yang terpapar varian mutasi baru Delta B.1.617.2 telah dinyatakan sembuh.

"Dua orang adalah pasien yang kemarin terkonfirmasi varian baru Delta, yakni Mr. M dan Mr. N. Tanggal 6 Juni mereka masuk RSLI, Px. 7529 Mr. M asal Bangkalan dengan gejala ringan (meriang), tanpa komorbid," terang Penanggungjawab Rumah Sakit Lapangan Indrapura, Laksamana Pertama TNI dr. I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara, Sp.B., Sp. BTKV, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Covid-19 Menyerang Lagi, Wagub Jawa Timur Imbau Warga Tidak Panik

"Px. 7520 Mr. N asal Sampang dengan gejala ringan (panas), tanpa komorbid, setelah menjalani perawatan dan pengobatan, hari ini 21Juni 2021 dinyatakan sembuh dan boleh pulang," sambungnya.

dr Nalendra kemudian menyampaikan selamat kepada pasien yang sembuh dan berpesan untuk selalu menjaga dan menjalankan protokol kesehatan secara konsisten.

"Terus berusaha menjaga dan meningkatkan imunitas tubuh melalui makan makanan bergizi, asupan vitamin yang cukup, serta istirahat yangcukupsaat badan melai teras lelah baik fisik maupun pikiran atau mental," harapnya.

Baca juga: Pandemi Membaik, Daerah PPKM Jawa-Bali Meningkat Signifikan, Surabaya Raya Level 2

Selain itu, dengan kesembuhan dua pasien baru varian baru Delta B.1.617.2 ini, dr. Nalendra menyampaikan bahwa Covid-19 itu bisa ditangani dan disembuhkan.

Oleh karena itu masyarakat tidak perlu terlalu takut. Tetapi harus tetap waspada dengan tipologi varian baru yang lebih cepat menular dan menyebar dan lebih cepat daya rusaknya, apabila tidak segera ditangani.

Baca juga: Covid-19 Naik Turun, BOR Rumah Sakit di Jawa Timur Masih Aman

"Serta muda menyerang pula pada orang usia muda. Tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama, adalah langkah yang harus dijalankan selama pandemi belum berakhir, dan dijadikan kebiasaan baru yang dapat menjaga diri dari paparan Covid-19," pungkas dr. Nalendra.

Sekedar diketahui, RSLI kembali melakukan wisuda kepada pasien yang dinyatakan sembuh oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), para penyintas Covid-19 kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru