Peringati Hari Bhayangkara ke-75, Polda Jatim Sebar Bantuan ke Daerah Zona Merah COVID-19

bacasaja.id
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat pelepasan kegiatan bakti sosial di Mapolda Jatim. (Bidhumas Polda Jatim)

BACASAJA.ID - Dalam rangka memeringati Hari Bhayangkara ke-75, Polda Jawa Timur menggelar bakti sosial dalam bentuk pembagian sembako kepada warga yang membutuhkan, termasuk masyarakat Bangkalan.

Warga Bangkalan memjadi sasaran utama penerima bantuan, karena menjadi daerah yang sedang tinggi jumah kasus aktif Covid-19-nya. Di samping itu, bantuan juga diberikan pada panti asuhan dan kaum duafa di wilayah Jatim.

Baca juga: Viral Kebut-kebutan di Jalan Tol, Empat Pemuda Diamankan PJR Polda Jatim

Hal ini disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta usai memimpin pelepasan kegiatan bakti sosial di Mapolda Jatim, pada Jumat (25/6/2021).

Kapolda Jatim menjelaskan, bantuan dalam bentuk sembako ini sangat diperlukan masyarakat, dalam situasi Covid-19 seperti sekarang ini. Banyak kegiatan yang terganggu, seperti kegiatan sosial budaya, serta kegiatan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes Disambut Antusias Warga di Nganjuk

"Untuk itu akan kami mendistribusikan kepada orang-orang yang mungkin memerlukan seperti panti asuhan, kaum duafa, dan yang paling penting sekarang ada beberapa daerah yang sedang tinggi angka covidnya yaitu Bangkalan, Ngawi, dan Ponorogo. Sekarang ini juga kami akan kirimkan ke Bangkalan," jelasnya Kapolda Jatim.

Kapolda Jatim berharap masyarakat di daerah yang sedang tinggi angka covidnya dapat bekerja sama mematuhi dan memahami bahwa sudah banyak yang sakit bahkan meninggal akibat Covid-19. Sehingga untuk mencegah meluasnya penyakit ini, kata dia, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat dan masyarakat.

Baca juga: Penipuan Jual Beli Mobil di Medsos Dibongkar Polda Jatim, Pelaku Raup Rp7 Miliar

"Yang paling penting adalah patuh protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas) serta 3T (testing, tracing dan treatment). Jadi saya mohon, saya minta masyarakat di Bangkalan untuk patuh Prokes, kunci utamanya laksanakan 5M dan 3T," tegas Kapolda. (rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru