Sabu-Sabu seberat 20,4 Kilogram dalam Kemasan Teh dari Cina kembali Digagalkan Polrestabes Surabaya

bacasaja.id
Lima tersangka sabu-sabu di Mapolrestabes Surabaya.

BACASAJA.ID - Sabu-sabu seberat total 20,4 kilogram berhasil diamankan dari peredaran oleh personel Polrestabes Surabaya.

Terkait hal ini, Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo membeberkan kalau barang bukti sabu-sabu itu berasal dari Cina. Sabu-sabu itu, sambungnya, dibungkus dalam kemasan teh.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan

"Polisi kerap melakukan pengungkapan peredaran sabu-sabu dengan kemasan yang sama. Ini adalah sabu-sabu yang berasal dari Cina," ungkap Hartoyo di halaman Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (25/6/2021).

Menurut Wakapolrestabes, sebanyak lima orang ditangkap. Dua di antaranya diketahui warga Bandung, Jabar, yang antara lain berinisial CR (30) dan MA (34).

Sementara tiga orang lainnya berasal dari berbagai daerah seperti EK (38), warga Sidoarjo, Jawa Timur, FA (25), warga Kuningan, Jawa Barat, dan CL (22) warga Ibu Kota Jakarta.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah, 5 Tersangka Ditangkap

"Kelima pengedar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka," sebut Hartoyo.

Polisi, sambung Wakapolrestabes, menduga lima orang ini masih ada hubungannya dengan pengedar narkotika sabu-sabu jaringan Medan, Sumatera Utara yang terindikasi selama ini selalu mendapat pasokan sabu-sabu dari negara Cina.

Satu hal yang pasti, AKBP Hartoyo menandaskan, peredaran sabu-sabu oleh lima orang tersangka ini dikendalikan oleh seorang berinisial AA, yang saat ini berstatus narapidana dan sedang menjalani masa hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Berawal dari Penyekapan WN Jepang, Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Scamming Internasional

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan banyak pelaku lain yang terlibat.

"Barang buktinya juga masih bisa bertambah karena proses penyelidikan masih terus berlangsung," ucap AKBP Hartoyo. (rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru