BACASAJA.ID - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga wilayah Surabaya Timur, Fathour Rozy Yudik Permana (26) dan Fahmi Reza (25) ditembak masing-masing kakinya oleh polisi karena melawan saat ditangkap, Kamis (01/1/2021).
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku spesialis curanmor itu bermula ketika personel kepolisian menggelar patroli tersamar di wilayah yang sering terjadi 3 C (curas, curat, curanmor).
Baca juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Semakin Pintar, Sepeda Motor Keyless dan Gembok Cakram Bisa Dicuri
Ketika berpatroli di kawasan Semampir AWS, anggota mencurigai gerak-gerik dua pelaku yang setiap melintas selalu berjalan santai sambil melihat kanan kiri seolah-olah sedang mencari sasaran.
"Tersangka Fathiur Rozy merupakan seorang residivis, ia pernah dipenjara dalam kasus pencurian dasboard," jelas Subiyantana, Kamis (1/7/2021).
Pada saat berada di TKP salah pelaku Fatqur Rozy Yudik Permana, turun dari motor sarana Honda Beat warna putih biru Nopol L 4325 DM dengan membawa kunci T.
Baca juga: Tak Berkutik! Pelaku Curanmor Diamankan Satpol PP di Kota Lama Surabaya
Kemudian saat merusak kunci kendaraan korban, saat itulah para pelaku disergap oleh anggota dari dua penjuru.
"Pelaku Rozy sempat melempar kunci T ke arah petugas lalu kabur," tambah Kapolsek.
Baca juga: Meresahkan Warga, Subdit Jatanras Memburu Pelaku Curanmor di Lumajang
Dari hasil interogasi, para tersangka mengakui bahwa aksi mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali dengan menggunakan kunci T.
Mereka pelakunya, rata-rata menjual sepeda motor hasil curian dengan harga rata-rata Rp 2,5 Juta, dengan pembagian dibagi rata. (jem/rga)
Editor : Redaksi